beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pencurian Material Tower Telekomunikasi di Batu Aji Diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (16/07/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar material di tower telekomunikasi Batu Aji 1 MT, Jalan Air Mas Plaza, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HJS (38) yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, pada Kamis (16/07/26) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial FHS menerima informasi dari Call Center Indosat bahwa jaringan di Tower Batu Aji 1 MT mengalami gangguan dan tidak berfungsi.

Saat melakukan pengecekan ke lokasi, korban mendapati sejumlah material milik PT Huawei Tech Investment telah hilang.

Beberapa barang yang dilaporkan raib antara lain kabel power KWH to ACPD sepanjang sekitar 10 meter, satu unit combiner, tiga kabel jumper, kabel grounding sepanjang sekitar 15 meter, serta satu kabel optik.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp8 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sagulung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan HJS yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi sebelum membawa HJS ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sagulung menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku pencurian material infrastruktur, terutama yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan jaringan telekomunikasi.

Atas perbuatannya, HJS disangkakan melanggar Pasal 447 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version