Batam | beritabatam.co : Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam bersama sejumlah instansi menggelar patroli gabungan di Jembatan 1 Barelang, Senin 6 Juli 2026.
Patroli ini menyasar pelanggaran parkir di atas jembatan yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam Mujiyono mengatakan, kegiatan dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Batam, Polisi Militer, serta personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.
“Patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai ikon Kota Batam,” ujar Mujiyono.
Selama patroli, petugas memantau sepanjang area Jembatan 1 Barelang. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jembatan.
Langkah ini juga merespons pemberitaan terkait dugaan adanya pungutan liar atau pungli parkir di kawasan Jembatan Barelang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra sebelumnya menegaskan patroli ini merupakan langkah preventif.
Perlu diketahui, larangan parkir tidak hanya berlaku di Jembatan Barelang, tetapi juga untuk seluruh jembatan lain di Kota Batam.
“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini menjadi faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Mujiyono.
Ia menambahkan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala Li Claudia Chandra telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Sesuai arahan pimpinan, pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. *(RUD/Red)*













Discussion about this post