
Batam I beritabatam.co : Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 jenjang SD dan SMP. DPRD Batam akan lakukan pengawasan langsung ke sekolah.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada persoalan dalam proses pendaftaran PPDB 2022, sebagaimana disampaikan anggota DPRD Batam, Aman.
“Pengawasan ke sekolah ini untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik atau tidak,” pungkas Aman, Senin (06/06/22).
Jalur yang dibuka unutk PPDB jenjang SD dan SMP tahun 2022 terbuka dalam tiga jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan.
Jalur zonasi bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam. Jalur afirmasi bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dan jalur afirmasi bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan orang tua atau wali.
Aman berpesan agar sekolah dapat melaksanakan proses PPDB 2022 sesuai ketentuan dan terbebas dari pungutan liar. (***)














Discussion about this post