beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Para Stakeholder Rehab Rekon Pasca Gempa Gelar Rapat Samakan Persepsi Standarisasi Hasil RTG 

beritabatam co by beritabatam co
Maret 1, 2019
0

NTB | beritabatam.co : Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama para stakeholder terkait rehab rekon pasca gempa menggelar rapat terkait dengan penyamaan standarisasi hasil kerja Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kantor Sekretariat BPBD Provinsi NTB, Kamis (28/2).

Usai menggelar rapat, Danrem 162/WB menjelaskan beberapa pointer yang dibahas dan menjadi kesepakatan bersama dalam rapat diantaranya tentang laporan hasil rapat agar dibuat secara tertulis untuk diedarkan sehingga diketahui oleh para Pokmas, Fasilitator dan Aplikator maupun para stake holder di daerah.

“Dalam SPK yang ditandatangani Pokmas dan Aplikator agar dijelaskan lebih detail terkait dengan isi kontrak sehingga tidak ada interprestasi yang berbeda terkait dengan material maupun pemasangan atau perakitan material, termasuk sanksi atas kelalaian atau wanprestasi dari Aplikator ” kata Danrem.

Terkait dengan rumah instan kayu (Rika), sambungnya, harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang sudah ada khususnya terkait dengan legalitas kayu harus bisa dipertanggung jawabkan dan kualitas kayu minimal kelas dua.

“Bagi warga yang sudah terlanjur membangun rumah instan konvensional (Riko) pada saat dana stimulan belum turun, Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota akan memberikan penilaian terhadap kelayakan rumah tersebut,”terangnya.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Korem terse but juga menyampaikan standarisasi rumah jadi dengan anggaran dana sebensar Rp 50 juta harus memenuhi unsur struktur bangunan, dinding, atap dan 1 kamar tidur yang memenuhi kriteria RTG.

“Penunjukan Aplikator harus mendapatkan surat rekomendasi dari Perkim dengan mengacu pada lembaga yang bertanggung jawab seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) atau Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapesindo) sehingga tidak ada lagi kasus aplikator yang lari seperti yang terjadi di Lombok Tengah,” pungkasnya.

Rapat penyamaan standarisasi hasil RTG dihadiri Kalak BPBD Provinsi NTB, Ketua harian Satgas penanggulangan bencana Kementerian PUPR, Kadis Perkim Provinsi NTB, Kadis PUPR Provinsi NTB, Ketua LPJK Provinsi NTB, Tim Rekompak, Kasi Intelrem dan Pasi Bakti Korem 162/WB. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

Popular Stories

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

    Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version