Batam I beritabatam.co : Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Batam soroti turunnya penerimaan pendapatan daerah tahun 2021 yang terpantau jauh dari realisasi target.
Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (13/05/22).
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Batam tahun 2021, realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 94,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2021. Atau terdapat selisih dari target Rp 140.641.454.922.
Hal ini disebabkan semua jenis pendapatan juga tidak mencapai target, kecuali jenis pendapatan bagi hasil laba BUMD dan lain-lain PAD yang sah.
Secara nominal realisasi pendapatan daerah tahun 2021 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, sedangkan pertumbuhannya juga mengalami penurunan.
“Artinya setelah pandemi Covid-19 pada tahun 2020, realisasi pendapatan tahun 2021 belum normal kembali justru malah menurun,” pungkas Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Aman S.Pd.
Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021, realisasinya kurang dari target, atau hanya terealisasi 89,7 persen. Realisasi tahun 2021, PAD justru tumbuh negatif 1,9 persen dibanding tahun 2020. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, PAD mengalami penurunan sebesar Rp 53 miliar.
Untuk peningkatan kapasitas fiskal daerah, pansus merekomendasikan agar Pemko Batam memberikan perhatian serius terhadap Dana Insentif Daerah (DID).
Pansus DPRD Batam melihat, pada tiga tahun terakhir ini perolehannya di Batam stagnan dan cenderung turun, di tahun 2020 sebesar Rp 27 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 24 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp 25 miliar.
“Padahal peluangnya setiap daerah dapat memperoleh DID di atas Rp 100 miliar. Relatif stagnannya alokasi DID menunjukkan bahwa kinerja Pemko Batam masih lemah dan belum memenuhi kriteria layak,” jelas Aman.
Pansus merekomendasikan penyusunan road masp jelas dan terukur agar pemko Batam dapat meraih DID dar Kementerian Keuangan RI setiap tahunnya.
Pansus meminta Wali Kota Batam agar lebih serius meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah, dan membentuk tim khusus. Termasuk komisi DPRD terkait agar melakukan pengawasan kinerja Pemko Batam yang terkait dengan pemenuhan kriteria DID.
“Berdasarkan data dari Kemenkeu, menurunnya DID Kota Batam tahun 2022 disebabkan karena beberapa indikator kinerja tidak memenuhi syarat, nilainya di bawah standar,” tambah Aman. (TrI)
Discussion about this post