beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Panbil Bantah Tudingan Pemanfaatan Air Waduk Muka Kuning di Lakukan Secara Ilegal

Berita Batam by Berita Batam
Februari 25, 2019
0
Waduk Muka Kuning
Foto : Istimewa

Waduk Muka Kuning Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Pengelola kawasan industri Panbil dituding menggarap dan memanfaatkan secara ilegal danau di belakang PT Shimano Panbil. Panbil diduga mengambil air mengunakan mesin pompa air dan pipa di lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam.

Namun hal ini langsung dibantah oleh BKSDA Batam dan Perusahaan Panbil.

Fungsional Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam, Yon Sihotang mengatakan keberadaan pompa air tersebut bukan tidak ada izinnya, tapi izinnya dalam masa proses, jadi pompa air itu adalah legal bukan ilegal.

“Pompa air itu adalah milik perusahaan Panbil yang sudah berjalan selama 2 tahun belakangan, dan perusahaan Panbil sudah mengajukan izinnya ke BKSDA Batam,” katanya.

Dijelaskan Yon Sihotang bahwa pengajuan izinnya, Panbil telah memasukan surat ke BKSDA Batam, dan saat izinnya dalam tahap proses. Pihak BKSDA Batam sedang melakukan penetapan area pemanfaatan air. Agar izin bisa keluar, maka terlebih dahulu harus ditetapkan sebagai area pemanfaatan air dan penetapannya nanti dikeluarkan oleh Dirjen.

“Proposal pengajuan izinnya sudah dimasukkan oleh Panbil dan sekarang kami sedang melakukan hal-hal untuk penetapan area pemanfaatan air tersebut,” ucap Yon Sihotang kepada awak media, Kamis (21/02/19) siang, di Hotel Best Western Premier Panbil Batam.

Namun hingga saat ini, pihak BKSDA Batam belum selesai menetapkan sebagai area pemanfaatan air dan berdasarkan peraturan menteri kehutanan nomor 64 tahun 2013 mengatakan untuk izin itu bisa dikeluarkan harus ditetapkan dulu lokasi pemanfaatan air oleh Dirjen dan sampai sekarang masih dalam proses untuk itu. “Izin itu akan selesai dalam tahun ini,” ucapnya.

Yon Sihotang mengatakan, Oktober 2018 lalu pihak Panbil dan BKSDA Batam sudah melakukan kerjasama (MOU) terkait pengelolaan air yang ada di danau tersebut. Dimana Mou tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen BKSDA, Kepala Badan Pengusaha (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Deputinya.

Menurutnya, di bukit tersebut pada bulan Agustus mendatang akan diadakan tempat penyambutan hari konservasi alam nasional.

“Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk menyambut hari konservasi alam nasional, yaitu bulan 8 mendatang,” katanya.

Direktur Legal Panbil Group, Jeremi mengatakan Panbil sudah mengajukan surat izin kepada pihak yang berwenang namun sampai sekarang izinnya itu masih dalam tahap proses. Jadi terkait adanya pemberitaan yang mengatakan adanya pembiaran itu adalah tidak benar.

“Pemberitaan yang mengatakan adanya pembiaran itu adalah tidak benar karena izinya sudah kami ajukan pada beberapa tahun belakangan dan sampai sekarang masih tahap proses dari pemerintah,” kata Jeremi.

Jeremi menegaskan pemanfaatan danau tersebut pihak Panbil tetap mengeluarkan kewajiban sebagai pengusaha kepada pemerintah setempat, yaitu membayar pajak air permukaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dalam hal ini PNBP kami bayarkan ke Provinsi Kepri, kami tetap rutin membayarkan pajak tersebut, bahkan perbulan ini pajaknya sudah kami bayarkan,” tegasnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

    Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version