
Lingga | beritabatam.co : Mahasiswa asal Lingga yang dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (23/4/2020) lalu ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Diketahui ada 125 mahasiswa yang meninggalkan Tanjungpinang, Kamis itu dengan tujuan ke Lingga.
Penetapan mahasiswa itu jadi ODP dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana.
“Benar, 125 mahasiswa masuk ODP. Maka dari itu mereka diminta untuk mengkarantina secara mandiri selama 14 hari,” ujar Tjepjep, Jumat (24/04/20).
Sementara itu, Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin mengatakan, kapal ferry yang mengangkut penumpang (mahasiswa) tujuan Lingga sudah didisinfektan.
Kru kapal juga sudah dilakukan skrining RDT dan hasilnya non reaktif.
“Pihak PT.Pelindo pada saat di pelabuhan SBP sudah mengimbau agar penumpang menggunakan masker, menerapkan physical distancing dan social distancing melalui pengeras suara,” ungkapnya.
Agus menambahkan, di saat pemulangan mahasiswa, KKP Tanjungpinang juga sudah melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19. (HL)














Discussion about this post