beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mudah dan Terukur, Pengusaha Kini Dapat Ajukan Izin Reklame Batam Melalui Aplikasi EASY

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 14, 2026
0
Pelaku usaha reklame di Batam kini memiliki acuan lokasi pemasangan melalui Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang memuat 2.481 titik. Informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa dapat diakses melalui aplikasi EASY sebelum pengajuan izin dilakukan.
Foto: mediacenterbatam

Pelaku usaha reklame di Batam kini memiliki acuan lokasi pemasangan melalui Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang memuat 2.481 titik. Informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa dapat diakses melalui aplikasi EASY sebelum pengajuan izin dilakukan. Foto: mediacenterbatam

Batam | beritabatam.co — Pelaku usaha reklame di Batam kini memiliki acuan lokasi pemasangan melalui Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang memuat 2.481 titik. Informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa dapat diakses melalui aplikasi EASY sebelum pengajuan izin dilakukan.

Masterplan tersebut diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (12/10/26).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kota Batam, Jefridin, mengatakan pemetaan tersebut bertujuan membuat penempatan reklame lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Melalui masterplan ini, kami ingin memastikan penempatan reklame lebih terarah, sesuai ketentuan, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Pelaku usaha dapat mengakses informasi titik reklame melalui aplikasi EASY di https://easy.batam.go.id/web/.

Setiap biro reklame dapat mengajukan maksimal lima titik, dengan ketentuan satu reklame untuk setiap titik. Khusus di persimpangan, satu titik hanya dapat dialokasikan kepada satu biro reklame.

Proses pengajuan dimulai dengan pendaftaran dan autentikasi akun. Pemohon kemudian mengurus tahapan prareklame serta memilih titik yang tersedia melalui peta digital.

Selanjutnya, tim penataan reklame yang melibatkan Pemko Batam dan BP Batam meninjau lokasi untuk memastikan rencana pemasangan tidak berbenturan dengan utilitas, infrastruktur, maupun rencana pembangunan.

Setelah pembahasan teknis dan persyaratan dinyatakan terpenuhi, pemohon melanjutkan pembayaran sewa lahan untuk memperoleh persetujuan titik reklame. Pemohon juga wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memenuhi ketentuan jaminan pembongkaran dan asuransi konstruksi.

Penataan reklame tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 38 Tahun 2025 sebagaimana diperbarui melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 30 Tahun 2026.

Kolaborasi Pemko Batam dan BP Batam diperlukan karena titik reklame berada pada aset yang dikelola sejumlah instansi, dengan mayoritas berada di atas aset BP Batam.

Untuk membantu pelaku usaha memahami prosedur pengajuan, DPMPTSP Kota Batam juga menyiapkan pendampingan teknis.

Melalui masterplan dan sistem perizinan tersebut, pemerintah berharap penempatan reklame menjadi lebih tertib dan transparan, sekaligus memberikan kejelasan bagi pelaku usaha sebelum mengajukan pemasangan. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam memetakan 2.481 titik reklame untuk menjadi acuan penempatan dan pengurusan perizinan.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Pemko Batam dan BP Batam Petakan 2.481 Titik Reklame, Ini Alokasi dan Pembagiannya

Oktober 14, 2026
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.
Foto: BP Batam
Batam

Perkuat dan Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan, BP Batam-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman

Oktober 14, 2026
Batam

Kompensasi Hingga 15-25% PLN Batam, Pengamat: Tidak Transparan, Itu Akal-akalan

Oktober 13, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Nakhoda Kelistrikan Batam: Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompensasi Hingga 15-25% PLN Batam, Pengamat: Tidak Transparan, Itu Akal-akalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pelaku usaha reklame di Batam kini memiliki acuan lokasi pemasangan melalui Masterplan Titik Reklame Kota Batam yang memuat 2.481 titik. Informasi lokasi, ukuran, dan tarif sewa dapat diakses melalui aplikasi EASY sebelum pengajuan izin dilakukan.
Foto: mediacenterbatam

Mudah dan Terukur, Pengusaha Kini Dapat Ajukan Izin Reklame Batam Melalui Aplikasi EASY

Oktober 14, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam memetakan 2.481 titik reklame untuk menjadi acuan penempatan dan pengurusan perizinan.
Foto: mediacenterbatam

Pemko Batam dan BP Batam Petakan 2.481 Titik Reklame, Ini Alokasi dan Pembagiannya

Oktober 14, 2026
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.
Foto: BP Batam

Perkuat dan Tingkatkan Tata Kelola Pelayanan, BP Batam-Ombudsman Teken Nota Kesepahaman

Oktober 14, 2026

Kompensasi Hingga 15-25% PLN Batam, Pengamat: Tidak Transparan, Itu Akal-akalan

Oktober 13, 2026

Mengenal Nakhoda Kelistrikan Batam: Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Batam

Oktober 13, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version