beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Modus Tawarkan Tebak Gambar dan Nonton Drama China, OJK Blokir 5 Aplikasi ‘Cuan’ Bodong

Berita Batam by Berita Batam
Mei 28, 2026
0
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang.
Foto: AI

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang. Foto: AI

Jakarta | beritabatam.co : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperingatkan masyarakat terhadap modus penipuan berkedok kerja sampingan melalui aplikasi dan media sosial. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang.

Kelima entitas yang diblokir adalah CANTVR dengan modus tebak gambar dapat uang, YUDIA dengan skema nonton iklan dibayar, Appeninc yang meminta pengerjaan tugas harian online, VID yang menawarkan jual beli hak cipta drama China, dan Sensenowai yang beroperasi melalui aplikasi Wapex dengan iming-iming copy trading kripto.

OJK menjelaskan pola yang digunakan pelaku hampir seragam. Calon korban diajak bergabung ke grup Telegram atau WhatsApp, kemudian diberi tugas mudah seperti menebak gambar, menonton drama China selama 5 menit, atau menyukai video. Pada tahap awal korban memang menerima pembayaran kecil antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu agar percaya.

Setelah timbul kepercayaan, pelaku mewajibkan deposit dengan dalih “naik level” atau “membuka misi premium”. Sistem member get member juga diterapkan, korban dijanjikan bonus jika berhasil mengajak teman. Ujungnya, aplikasi menghilang atau penarikan dana ditahan dengan alasan pajak, biaya administrasi, dan berbagai alasan lain.

Dalam rilisnya, OJK menegaskan kelima entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dari BKPM dan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Aplikasi dan tautan yang digunakan sudah diblokir. OJK juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penindakan hukum.

“Modus ini dikemas seperti investasi ringan atau kerja paruh waktu, padahal tidak memiliki dasar hukum dan berisiko merugikan masyarakat,” kata juru bicara OJK.

OJK membuka layanan OJK Checking bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas fintech atau produk investasi. Publik dapat menghubungi kontak 157 atau mengakses situs http://satgaspasti.ojk.go.id.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah mentransfer deposit sebagai syarat “pekerjaan” yang menjanjikan cuan harian. Modus nonton drama China disebut OJK sebagai umpan, karena tidak ada platform resmi di Indonesia yang membayar penonton.

Jika sudah menjadi korban, masyarakat diminta menyimpan bukti percakapan dan transaksi, lalu melaporkannya melalui aplikasi SIPASTI.

OJK menyebut korban terbanyak saat ini adalah mahasiswa dan ibu rumah tangga yang tergiur tawaran kerja dari ponsel selama 10 menit. Satgas PASTI akan terus memantau dan menindak aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI
Foto: Istimewa
Nasional

Habiburokhman Sebut Penggunaan APBN Untuk Kurban Tidak Menyalahi Aturan Hukum dan Syariat

Mei 28, 2026
Piket Patroli Sat Samapta Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pengancaman di wilayah Sei Beduk, Kota Batam. Penanganan berlangsung Rabu, 27 Mei 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Call Center 110, Patroli Sat Samapta Polresta Barelang Respon Cepat Laporan Pengancaman di Sei Beduk

Mei 28, 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah menegaskan proses hukum akan dilakukan menyeluruh dan lintas sektor.
Foto: Istimewa
Nasional

Jampidsus Tegaskan Usut Penyelundupan 390 Ton Mineral Ilegal di Batam

Mei 28, 2026
Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon turun langsung ke Dermaga Koarmada IV Batam, Selasa 26 Mei 2026, untuk meninjau pemeriksaan puluhan kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut.
Foto: Puspen TNI
Batam

Kasum TNI Tinjau 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Diduga Rare Earth Selundupan

Mei 28, 2026
Polresta Barelang Amankan Pawai Takbiran dan Gelar Sholat Idul Adha dengan Pemotongan 42 Hewan Qurban
26-27 Mei 2026
Foto: Humas Polresta Barelang
Batam

Polresta Barelang Amankan Pawai Takbiran dan Gelar Sholat Idul Adha dengan Pemotongan 42 Hewan Qurban

Mei 27, 2026
Personel gabungan Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan keributan di warung kedai tuak, Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji. (26/05/26)
Foto: Polsek Batuaji
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batu Aji Datangi Aduan Keributan di Pasir Indah

Mei 27, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah menegaskan proses hukum akan dilakukan menyeluruh dan lintas sektor.
Foto: Istimewa

    Jampidsus Tegaskan Usut Penyelundupan 390 Ton Mineral Ilegal di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Tawarkan Tebak Gambar dan Nonton Drama China, OJK Blokir 5 Aplikasi ‘Cuan’ Bodong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasum TNI Tinjau 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Diduga Rare Earth Selundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI
Foto: Istimewa

Habiburokhman Sebut Penggunaan APBN Untuk Kurban Tidak Menyalahi Aturan Hukum dan Syariat

Mei 28, 2026
Piket Patroli Sat Samapta Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pengancaman di wilayah Sei Beduk, Kota Batam. Penanganan berlangsung Rabu, 27 Mei 2026
Foto: Polresta Barelang

Call Center 110, Patroli Sat Samapta Polresta Barelang Respon Cepat Laporan Pengancaman di Sei Beduk

Mei 28, 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah menegaskan proses hukum akan dilakukan menyeluruh dan lintas sektor.
Foto: Istimewa

Jampidsus Tegaskan Usut Penyelundupan 390 Ton Mineral Ilegal di Batam

Mei 28, 2026
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 5 entitas per 27 Mei 2026 karena menawarkan imbal hasil tak masuk akal dengan pola rekrutmen berjenjang.
Foto: AI

Modus Tawarkan Tebak Gambar dan Nonton Drama China, OJK Blokir 5 Aplikasi ‘Cuan’ Bodong

Mei 28, 2026
Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon turun langsung ke Dermaga Koarmada IV Batam, Selasa 26 Mei 2026, untuk meninjau pemeriksaan puluhan kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut.
Foto: Puspen TNI

Kasum TNI Tinjau 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Diduga Rare Earth Selundupan

Mei 28, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version