beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

MK : Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye Saat Ikut Pilpres

Berita Batam by Berita Batam
Maret 14, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden tak perlu melakukan cuti kampanye saat mengikuti kontestasi pilpres. 

Hal ini disampaikan MK dalam putusan yang dibacakan di ruang sidang MK, Rabu (13/03/19). Sebagaimana dimuat laman CNN Indonesia.

Menurut MK, sesuai ketentuan Pasal 299 ayat 1 UU Pemilu, presiden dan wakil presiden mempunyai hak untuk melaksanakan kampanye.

“Dengan rumusan demikian, maka pasal itu sudah jelas menjamin hak presiden atau wapres untuk kampanye tidak dikurangi jika mencalonkan diri kembali sebagai presiden atau wapres,” ujar Ketua MK Anwar Usman seperti dikutip dari salinan putusan di web MK. 

Hanya saja, lanjut hakim, hak cuti kampanye ini menjadi kewenangan presiden maupun wakil presiden yang kembali mencalonkan diri dalam pilpres. 

“Persoalan apakah hak itu akan digunakan atau tidak, hal itu sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan,” katanya. 

Namun hakim mengingatkan pentingnya batasan aturan yang ketat bagi capres petahana dalam melakukan kampanye agar tidak menyalahgunakan kedudukannya. Pembatasan ini merujuk pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari penyelenggara negara 

“Artinya dilarang menggunakan fasilitas negara sebagaimana telah diatur dalam UU Pemilu. Dengan demikian calon petahana ino lebih cermat memilih hari atau waktu melaksanakan kampanye sehingga tidak melanggar aturan UU,” terang hakim. 

Putusan MK ini sekaligus menolak gugatan sekelompok mahasiswa Universitas Islam As-Sayfiiyahyang mempersoalkan pelaksanaan kampanye capres petahana. Dalam gugatannya, para mahasiswa ini menganggap capres petahana saat ini-Joko Widodo, tak bisa cuti lantaran agenda presiden dianggap padat dan kampanye bisa dilakukan pada saat libur.

Gugatan ini diajukan enam mahasiswa Universitas Islam As-Sayfiiyah, yakni Ahmad Syauqi, Amar Saifullah, Khairul Hadi, Yun Frida Isnaini, dan Zhillan Zhalillan. 

KPU sendiri sebelumnya telah mengatur bahwa capres petahana tak perlu cuti sepenuhnya sepanjang masa kampanye.

Dalam pasal 301 UU Pemilu juga telah mengatur bahwa presiden dan wapres yang telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres, dapat berkampanye dengan memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. (Cnn-Ind)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version