Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang kembali bertindak tegas merespons keluhan masyarakat soal balap liar dan knalpot brong yang meresahkan. Dalam patroli hunting tengah malam, sebanyak 35 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak.
Operasi antisipasi balap liar tersebut digelar Satlantas Polresta Barelang pada Jumat (17/07/2026) malam hingga dini hari, pukul 23.00 WIB sampai 03.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan patroli hunting yang dipimpin Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean dengan menyisir kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall yang kerap dijadikan arena balap liar.
Kasatlantas Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif dan represif atas maraknya laporan warga terkait bisingnya knalpot non Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Melalui patroli hunting, personel melaksanakan penindakan menggunakan ETLE Mobile, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta melengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Dari hasil patroli, petugas berhasil menindak 35 unit kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif agar pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Kompol Afiditya menegaskan pihaknya akan terus menggelar patroli rutin untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan operasi tersebut, Satlantas Polresta Barelang berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, memberikan efek jera kepada pelanggar, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.
Polresta Barelang mengimbau seluruh pengendara, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan.
Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.













Discussion about this post