beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Menipu Dengan Modus Lelang KPKNL, RW dibekuk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Februari 3, 2021
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil membongkar Kasus Penipuan lelang Mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL).

RW, tersangka penipuan melakukan serangkaian tindak pidana dari dalam salah satu lapas di Sumatera Utara.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Sebagaimana disampaikan Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik., MH., didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Iwan Ariyandhy S.Ik., MH dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran SH, Saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Selasa (02/02/21).

“Kronologis kejadian berawal pada Senin tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 Wib korban menerima pesan dari tersangka melalui pesan whatsapp dengan nomor telepon 082272992xxx yang mengaku sebagai teman SMP korban bernama agus, kemudian tersangka menawarkan untuk menjual berbagai macam mobil lelang dari KPKNL dengan harga dibawah pasaran, selanjutnya korban tertarik untuk membeli mobil Toyota Rush tahun 2019 dengan harga Rp 170.000.000,- ditambah diskon 10%”. Ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran SH.

“Untuk mengikuti proses lelang tersebut korban diminta oleh tersangka untuk mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 163.000.000,- dengan 4 kali tahap pengiriman melalui Mobile Banking Mandiri. Atas pembayaran tersebut korban menerima foto STNK kendaraan Mobil Toyota Rush dari tersangka, namun setelah dilakukan pengecekan oleh korban secara online ternyata STNK kendaraan tersebut tidak terdaftar atau fiktif”. Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran SH.

“Selanjutnya tim dari Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan Seserangkaian penyelidikan dan penyidikan, dari hasil penyelidikan diketahui tersangka melakukan serangkaian tindak pidana tersebut dari dalam salah satu lapas di Sumatera Utara”. Tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran SH.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka Inisial RW adalah 3 Unit Handphone berbagai merk dan 2 buah kartu Sim Card Indosat Ooredo, sedangkan barang bukti yang diamankan dari korban adalah 1 Unit Handphone merk Vivo, 1 buah Sim Card Telkomsel, 1 buah Micro SD Card, 1 buah akun Facebook milik korban, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 buah kartu ATM Bank Sumut dan 1 Unit Handphone merk Samsung”. Ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran SH.

Pasal yang dipersangkakan adalah Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Atas Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 45a Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun Dan/Atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00,- Dan/Atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 dengan Pidana Penjara Paling Lama 12 tahun Dan/Atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00,-. Tutup Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran SH. (PolH)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In