
Batam l beritabatam.co : Puluhan pekerja PT Rock Internasional Tobaco berkumpul di halaman perusahaan untuk mengawal hasil mediasi yang dilakukan pihak perusahaan dengan pekerja yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja kota Batam. Selasa (04/08/20).
Mediasi ini terkait PT Rock Internasional Tobaco yang dinilai pekerja telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Koordinator pekerja PT Rock Internasional Tobaco, Hartanto mengatakan bahwa kehadiran rekan rekan kerja untuk berkumpul saat ini bukan dari bentuk demo tapi mengawal hasil mediasi yang dimediatori Disnaker Batam.
“Kami di sini tidak melakukan aksi mogok kerja ataupun demo, kami di sini mengawal hasil mediasi yang akan difasilitasi Disnaker setelah menerima pengaduan dari kami 3 Agustus kemarin. Dan saat ini Disnaker bersama dua orang perwakilan dari kami sedang di dalam,” ucapnya, (05/08/20).
Mediasi secara tertutup dengan pihak perusahaan tersebut turut dihadiri Kepala Disnaker, perwakilan pekerja, perwakilan BP Batam dan kepolisian
Kepala Dinas Tenagakerja Batam, Rudi Sakyakirti memberikan pernyataan kepada awak media usai melakukan mediasi.
“Mereka perusahaan melakukan PHK sepihak, namun hanya memberikan uang sagu hati, kan itu tidak sesuai, kalau memang perusahaan ini rugi harus dibuktikan audit independennya dua tahun terakhir, itu pun kalau berlaku satu kali ketentuan masa kerja mereka, mereka ini rata rata bekerja ada yang 20 sampai 24 tahun,” terangnya kepada awak media.
Rudi Sakyakirti meminta pihak perusahaan agar merundingkan kembali untuk memberi laluan kepada pekerja. Karena persetujuan hanya dilakukan oleh perusahaan menurutnya itu tidak sesuai dengan peraturan.
Ellen salah seorang pekerja yang mewakili rekan rekannya saat melakukan mediasi memberikan keterangan kepada beritabatam.co bahwa ia telah menyampaikan keinginan rekan rekannya kepada manager perusahaan untuk memberikan uang pesangon sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
“Kami minta tuntutan hak kami saja, tapi jawabannya perusahaan rugi gak punya duit padahal 2018, 2019 itu produksi kita banyak kita kerja sampai lembur lembur. Kalau gak punya duit kenapa sekarang malah menambah puluhan orang untuk menjaga PT ini,” jelasnya.
Diketahui, pihak perusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh karyawan maupun pihak pengamanan perusahaan (sekuriti) yang berjumlah 46 orang dengan alasan perusahaan akan tutup sementara dikarenakan tidak ada produksi dan jika kembali dibuka akan kembali memanggil pekerja yang telah di PHK.
Mediasi antar perusahaan dan pekerja akan kembali di gelar hingga mendapatkan titik terang. (Put)














Discussion about this post