beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Marak WNA Terjaring Pidana Siber, Ditjen Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengevaluasi kebijakan keimigrasian, termasuk fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) menyusul maraknya kasus WNA masuk Indonesia terindikasi melakukan tindak pidana siber.

“Kasus-kasus yang melibatkan WNA dalam aktivitas ilegal, termasuk yang berasal dari negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan, menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, sebagaimana dimuat laman antaranews.com, (13/05/26).

Catatan Ditjen Imigrasi beberapa waktu ini, sedikitnya lima pengungkapan kasus sindikat yang melibatkan WNA di sejumlah wilayah di Indonesia. Di antaranya, 13 WNA Jepang di Sentul, Kabupaten Bogor, 16 WNA di Sukabumi, Jawa Barat, 210 WNA di Batam, Kepulauan Riau, yang terbaru 320 WNA di Hayam Wuruk.

Untuk 210 WNA di Batam yang terindikasi melakukan penipuan investasi daring terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 Tiongkok dan satu warga negara Myanmar. Kemudian 16 WNA di Sukabumi yang terindikasi melakukan tindak pidana love scamming itu terdiri atas 12 warga negara Tiongkok, satu warga negara Taiwan dan tiga warga negara Malaysia.

Sementara 320 WNA di kawasan sindikat judol internasional terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3).

Untuk WNA yang ditangkap di Batam mayoritas menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), Visa on Arrival (VoA), dan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Sedangkan 320 WNA di kawasan Hayam Wuruk dari hasil pendalaman Ditjen Imigrasi juga mayoritas menggunakan ITK, VoA, dan BVK.

Ini belum termasuk kasus yang diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit V Siber terhadap dugaan tindak pidana perjudian daring (online) dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan puluhan warga negara asing di Kota Batam, Selasa (12/05/26).

Dari hasil penindakan, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 24 orang WNA asing. Rinciannya, 3 orang asal Kamboja, 14 orang asal Vietnam, 1 orang asal Suriah, 2 orang asal Tiongkok, dan 4 orang asal Filipina.

Maraknya kasus yang melibatkan WNA itu menjadi perhatian serius Ditjen Imigrasi untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi kebijakan keimigrasian. (Bas)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKSS Kepri Serahkan SK, Amiluddin Resmi Pimpin DPD PKSS Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version