beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

LSM SRK Sebut Ada Fee Dalam Penerbitan Izin Bangunan dan Buffer Zone Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 12, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Kepala Daerah Kepri diharapkan menjadi pintu masuk pemberantasan korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Batam.

Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan, Supraptono mengatakan selain izin Reklamasi,  KPK diminta untuk mengusut izin mendirikan bangunan diatas lahan yang dinilai tidak sesuai dengan persyaratan perizinan. 

“Jangan hanya reklamasi, KPK diharapkan juga menelusuri terkait izin bangunan di Batam yang berdiri diatas bufferzone dan Jalan inspeksi saluran air jalan”,  ucapnya. 

Menurutnya banyak bangunan yang diberikan izin oleh Pemko Batam yang seharusnya tidak boleh dibangun karena jalan diatas Inspeksi saluran air jalan yang digunakan untuk saluran itu berfungsi pada saat ada perbaikan jalan.

Pria pensiunan BP Batam itu menduga ada uang fee disana dalam menerbitkan izin bangunan diatas jalan inspeksi dan Bufffer zone di Batam.

Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Pemko Batam diatas jalan inspeksi dan daerah aliran sungai itu tidak boleh ujar pria yang akrab dengan panggilan Kabul.

“Ada fatwa planologi yang harus dikeluarkan dari institusi yang berwenang atas lahan di Batam yakni BP Batam,  namun kenyataannya bangunan itu tidak ada fatwa planologinya,” urainya. 

Kabul menjelaskan, ada fatwa maupun tidak ada fatwa, menurut undang undang bangunan itu dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BP Batam yang dulu Otorita Batam sebagai institusi yang mempunyai kewenangan terhadap pembangunan di Batam.

Bukan hanya di izin bangunan yang didirikan diatas jalan inspeksi dan Bufferzone izin tayang papan reklame menjadi pantauan LSM Suara Rakyat Keadilan.

Menurutnya izin tayang di wilayah Batam itu tidak ada penempatan titiknya di BP Batam. Sementara izin titik reklame billboard yang berada di BP Batam itu tidak ada.

“Artinya ada yang perlu diusut oleh penegak hukum dengan adanya pendirian bangunan diatas jalan inspeksi dan bufferzone maupun bilboard di Batam,” harapnya. (Ben) 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version