beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Legislator Minta Ombudsman Beri Rekomendasi Ketimbang Ramai di Media

Berita Batam by Berita Batam
Desember 3, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi meminta Komisioner Ombudsman RI untuk aktif memberikan rekomendasi terhadap kasus atau laporan tentang pelayanan publik yang masuk. Ombudsman juga diminta untuk tidak sekedar ramai berkomentar dan memberikan statemen di media massa.

“Senada dengan teman-teman, kami mendukung penuh apa yang dilakukan Ombudsman, termasuk harapan-harapan yang ingin dicapainya. Namun beberapa waktu lalu banyak sekali pemberitaan tentang statemen-statemen yang dikeluarkan Komisioner Ombudsman,” kata Johan Budi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ombudsman RI di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

RELATED POSTS

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Padahal dari penjelasan tadi, tambah Johan Budi, hasil akhir yang dilakukan Ombudsman adalah dalam bentuk rekomendasi. Namun yang ramai di media massa adalah komentar Komisioner Ombudsman. “Saya belum lihat apa hasil rekomendasinya,” ungkap Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia mencontohkan komentar Komisioner Ombudsman yang dimuat di beberapa media massa tentang lamanya P18 dalam sebuah kasus korupsi di Depok. Namun ketika itu tidak terlihat sama sekali apa rekomendasi Ombudsman, agar pelaksanaan P18 itu dapat lancar. Padahal sejatinya, tugas utama Ombudsman itu hasil akhirnya memberikan rekomendasi, agar pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, tidak terjadi maladministrasi atau tidak terjadi KKN.

Pada kesempatan itu Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengakui bahwa pihaknya memang jarang mengeluarkan rekomendasi. Bahkan pada tahun 2018 lalu Ombudsman hanya memberikan 4 rekomendasi, selebihnya merupakan saran. Pihaknya juga membentuk Tim Resolusi Monitoring (Resmon) yang akan memonitori pelaksanaan saran dan rekomendasi yang diberikan. Saran bisa berubah menjadi rekomendasi jika tidak dilakukan perbaikan.

Ia juga berterimakasih atas masukan dari Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi yang notabene sangat berpengalaman di bidang media massa. Ke depan pihaknya berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen dan komentar di media massa. (ayu/es)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Siap Bersaing, Suryanto Bone Optimis Ismeth Abdullah Melaju Dalam Pilkada Gubernur Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III Sidak PT.Nanindah, Arlon Veristo: Tidak Ada Penimbunan Limbah B3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In