Batam | beritabatam.co : Jalan rusak dan berlobang sudah tentu membahayakan pengguna jalan. Tapi bagi sebagian yang lain, kondisi jalan yang rusak membuka peluang terjadikan aksi pungutan liar di jalanan publik.
Seperti yang terjadi area Ocarina tepatnya akses jalan menuju Bengkong Sadai. Pengguna jalan dengan mudah dapat menyaksikan aktivitas warga yang mengutip uang kepada pengguna jalan yang melintas, Selasa (29/01/19) pukul 16.00 wib.
Warga tersebut tak ragu berbagi kisah tentang kegiatan mengutip uang dari pengguna jalan. Ia mengaku kegiatan tersebut sudah dilakukan selama empat bulan terakhir. Uang tersebut menurutnya, digunakan membeli pasir, semen dan batu koral untuk menutupi jalan yang rusak dan berlobang.
“Perhari rata-rata saya mendapatkan berkisar 200 ribu rupiah. Ya, hanya menggunakan ember, setelah itu langsung saya beli bahan bangunan berupa pasir, semen dan batu koral untuk menutupi jalan yang berlobang,” ucapnya.
Kalau pengguna jalan sepi, tak jarang ia hanya dapat 70 ribu rupiah.
“Uang ini saya gunakan seluruhnya untuk jalan bukan untuk keperluan pribadi pak,” jelasnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebelumnya jalan tersebut sangat berbahaya bagi pengguna sepeda motor. Bahkan sudah sering terjadi kecelakaan.
“Sekarang jalan ini sudah lumayan bagus setelah saya timbun dengan pasir dan batu koral. Kemaren saya baru ngecor jalan yang berlobang ini, ” sembari menunjuk bagian jalan yang dimaksud.
Sebenarnya ia sangat menyayangkan pemerintah kota Batam yang menurutnya tidak memperhatikan jalan, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Katanya lagi genjot-genjotnya pembangunan tapi pemerintah kota Batam seolah tutup mata tidak peduli melihat kondisi jalan ini,” ujarnya.
“Saya berharap pemerintah segera menindaklanjutinya, agar kedepannya tidak memakan korban lagi,” harap Alon,
Sementara itu, Kabag Humas pemko Batam, Yudi mengatakan bahwa tahun 2017 lalu jalan tersebut dibangun oleh pemko Batam.
“Jalan yang rusak itu awalnya jalan pengembang, sekarang masih proses penyerahan ke pemko dan sudah di masukkan ke RKPD Dinas Bina Marga pada tahun 2020,” sebut Yudi saat di konfirmasi melalui whatshapp, Selasa (29/01/2019). (Agung/ISN)
Discussion about this post