beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

KPID Kepri Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2019

beritabatam co by beritabatam co
April 15, 2019
0
(Foto: Diskominfo Kepri)

(Foto: Diskominfo Kepri)

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tanjungpinang | beritabatam.co : Masa tenang kampanye selama tiga hari mulai  14 – 16 April 2019, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh lembaga penyiaran di daerah setempat untuk mematuhi Surat Edaran KPI No.1 tahun 2019 terkait Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2019 di Lembaga Penyiaran.

Ketua KPID Kepri, Henky Mohari mengatakan, aturan pada masa tenang Pemilu 2019 tersebut meliputi larangan lembaga penyiaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu dan atau dalam bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

KPID juga melarang lembaga penyiaran untuk menyiarkan kembali debat terbuka peserta pemilu, kegiatan kampanye peserta pemilu, hasil jajak pendapat tentang peserta pemilu dan tidak menyiarkan iklan yang dibuat atau diperankan oleh peserta dan/atau pelaksana kampanye pemilu.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran di Kepri mematuhi aturan ini agar kondisi dan suasana damai di masyarakat pada saat masa tenang tidak terganggu,” kata Henky di Tanjungpinang, Minggu (14/4/19).

Henky mengatakan dengan mematuhi aturan penyiaran terkait Pemilu terutama pada masa tenang berarti lembaga penyiaran sudah memberikan ruang kepada masyarakat atau publik untuk berpikir dengan tenang dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa tekanan dan pengaruh dari manapun.

“Tiga hari masa tenang merupakan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menimbang atau menentukan pilihan mereka sesuai hati nurani tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun termasuk pengaruh dari lembaga penyiaran,” kata Henky.

Selain masa tenang, KPID Kepri juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar mentaati aturan pada saat Hari Pemungutan Suara 17 April 2019 sesuai edaran KPI yang sudah disebar ke lembaga penyiaran di Kepri jauh hari sebelumnya.

“Lembaga penyiaran dapat menyiarkan hasil hitungan cepat, namun dengan memperhatikan ketentuan yaitu disiarkan dua jam setelah penghitungan suara wilayah Indonesia Barat, lembaga yang melakukan hitungan cepat terdaftar di KPU dan disampaikan bahwa itu bukan hasil resmi penyelenggara Pemilu,” pungkas Henky. (KSP)

ShareTweetSend

Related Posts

Workshop UMKM Penerima Subsidi Margin Kota Batam yang dibuka Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Hotel Nagoya Hill, Lubuk Baja, Selasa (20/10/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Kerjasama Pemko Batam dan BRK Syariah, Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,1 Miliar

Oktober 21, 2026
Perkembangan penanganan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/26).
Foto: Polda Kepri
Kepri

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Ditaksir Rp57,3 Miliar

Oktober 21, 2026
Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di lingkungan BP Batam, Senin (19/10/26)
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Oktober 21, 2026

Popular Stories

  • Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di lingkungan BP Batam, Senin (19/10/26)
Foto: BP Batam

    BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Workshop UMKM Penerima Subsidi Margin Kota Batam yang dibuka Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Hotel Nagoya Hill, Lubuk Baja, Selasa (20/10/26).
Foto: mediacenterbatam

Kerjasama Pemko Batam dan BRK Syariah, Pembiayaan UMKM Tembus Rp1,1 Miliar

Oktober 21, 2026
Perkembangan penanganan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/26).
Foto: Polda Kepri

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kompensasi Ditaksir Rp57,3 Miliar

Oktober 21, 2026
Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di lingkungan BP Batam, Senin (19/10/26)
Foto: BP Batam

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Oktober 21, 2026
Perbaikan jalan di depan Hotel Vista, Batam, memasuki hari kedua pengerjaan pada Senin (19/10/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

Oktober 20, 2026
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima audiensi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) pada Senin (19/10/26).
Foto: BP Batam

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Oktober 20, 2026
Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version