beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

KPID Kepri Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2019

beritabatam co by beritabatam co
April 15, 2019
0
(Foto: Diskominfo Kepri)

(Foto: Diskominfo Kepri)

 

Tanjungpinang | beritabatam.co : Masa tenang kampanye selama tiga hari mulai  14 – 16 April 2019, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan seluruh lembaga penyiaran di daerah setempat untuk mematuhi Surat Edaran KPI No.1 tahun 2019 terkait Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum 2019 di Lembaga Penyiaran.

Ketua KPID Kepri, Henky Mohari mengatakan, aturan pada masa tenang Pemilu 2019 tersebut meliputi larangan lembaga penyiaran menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu dan atau dalam bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

KPID juga melarang lembaga penyiaran untuk menyiarkan kembali debat terbuka peserta pemilu, kegiatan kampanye peserta pemilu, hasil jajak pendapat tentang peserta pemilu dan tidak menyiarkan iklan yang dibuat atau diperankan oleh peserta dan/atau pelaksana kampanye pemilu.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran di Kepri mematuhi aturan ini agar kondisi dan suasana damai di masyarakat pada saat masa tenang tidak terganggu,” kata Henky di Tanjungpinang, Minggu (14/4/19).

Henky mengatakan dengan mematuhi aturan penyiaran terkait Pemilu terutama pada masa tenang berarti lembaga penyiaran sudah memberikan ruang kepada masyarakat atau publik untuk berpikir dengan tenang dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa tekanan dan pengaruh dari manapun.

“Tiga hari masa tenang merupakan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menimbang atau menentukan pilihan mereka sesuai hati nurani tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun termasuk pengaruh dari lembaga penyiaran,” kata Henky.

Selain masa tenang, KPID Kepri juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar mentaati aturan pada saat Hari Pemungutan Suara 17 April 2019 sesuai edaran KPI yang sudah disebar ke lembaga penyiaran di Kepri jauh hari sebelumnya.

“Lembaga penyiaran dapat menyiarkan hasil hitungan cepat, namun dengan memperhatikan ketentuan yaitu disiarkan dua jam setelah penghitungan suara wilayah Indonesia Barat, lembaga yang melakukan hitungan cepat terdaftar di KPU dan disampaikan bahwa itu bukan hasil resmi penyelenggara Pemilu,” pungkas Henky. (KSP)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Gelar Do’a & Syukuran Untuk Jokowi-Amin, AKGI Ajak Rakyat Indonesia Sudahi Permusuhan

Juni 29, 2019
Nasional

MK Tolak Gugatan Pasangan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden 02

Juni 27, 2019
(Foto : istimewa)
Kepri

Dua Perkara Politik Uang di Tanjungpinang Disidangkan

Juni 18, 2019
Nasional

Haidar Alwi & ARJ Yakin Provokator Kerusuhan 22 Mei Bukan Kubu Prabowo-Sandi

Mei 22, 2019
Nasional

Haidar Alwi & ARJ Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Jokowi-Amin

Mei 21, 2019
Nasional

Haidar Alwi Jawab Gertak Sambel Amien Rais Soal People Power & Gerakan Kedaulatan Rakyat

Mei 18, 2019

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Relawan Nusantara, Relawan Aida Ismeth Abdullah Menuju Kursi Anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau
Foto : Ben/beritabatam

    Siap Antar Aida Ismeth Menuju DPR RI, Relawan Nusantara Solid di 7 Kabupaten Kota se Kepulauan Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarakkan HUT ke 51, BP Batam Gelar Lomba Burung Berkicau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version