beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Komisioner KPU Batam : Peserta Pemilu Bisa Memasang APK Dimana Saja, Kecuali Yang Dilarang

Berita Batam by Berita Batam
Januari 4, 2019
0
Zaki Setyawan, Komisioner KPU Batam

Zaki Setyawan, Komisioner KPU Batam

Batam | beritabatam.co : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam revisi keputusan tentang penetapan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Batam. Revisi titik pemasangan APK di Kota Batam tertuang dalam Keputusan KPU Kota Batam nomor 140/PL.01.5/Kpt/2171/Kota/XII/2018.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan revisi dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta pemilu terkait ruang publik untuk pemasangan APK.

“Dengan adanya revisi ini, peserta pemilu bisa memasang APK di mana saja, kecuali di lokasi yang dilarang,” kata Zaki usai sosialisasi Keputusan KPU kepada partai politik peserta pemilu di kantor KPU Kota Batam di Sekupang, Jumat (28/12). sebagaimana dirilis media centre Batam.

Titik-titik yang dilarang untuk pemasangan APK antara lain tempat ibadah termasuk halaman, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah) termasuk halaman. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan dan gedung milik pemerintah.

APK juga tidak boleh ditempatkan di sepanjang median jalan, taman kota, halte, jembatan penyeberangan orang, jalan layang atau flyover, dan terowongan atau underpass. Kecuali pada tempat pemasangan reklame dan media luar ruang berizin yang sudah ada. 

“Fasilitas umum di komplek perumahan juga harus bebas dari pemasangan APK, kecuali bersifat sesaat pada waktu pelaksanaan kegiatan kampanye,” kata Zaki.

Sementara di persimpangan jalan tanpa fasilitas lampu lalulintas (traffic light), APK bisa dipasang di luar radius 30 meter. Kecuali menggunakan tempat pemasangan reklame dan media luar ruang berizin yang sudah ada.

Pemasangan APK pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta diperbolehkan dan harus mendapat izin tertulis dari pemilik tempat. Meski demikian, pemasangan APK tetap harus memperhatikan etika, estetika, ketertiban, serta keselamatan lalu lintas dan masyarakat sekitar. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Foto : MIB

    Antigen Massal Pelaku Usaha, 3 Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Tiga Atlet Batam Raih Medali HIS Open Archery Champioship di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version