beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kewenangan Wakil Kepala Daerah harus Jelas

Berita Batam by Berita Batam
Juni 18, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menyayangkan adanya rasa ketimpangan kewenangan antara wakil kepala daerah dengan kepala daerah. Perlu disadari, bahwa kepala daerah dengan wakil kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat secara paket. Artinya, bahwa secara konstitusi, wakil kepala daerah terpilih juga memiliki saham dalam pemerintahan ini.

Hal tersebut diungkapkan Firman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada), Kemendagri dan Kemenpan-RB, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

“Namun faktanya, ada wakil kepala daerah justru tidak memiliki hak kewenangan yang jelas, kesalahannya terletak di regulasi. Undang-Undang (UU) yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada, harus diamandemen, sehingga nantinya mengatur keseimbangan hak dan kewajiban dari kepala daerah dan wakilnya,” tegas Firman.

Amandemen UU, tambah Firman, harus dilakukan dan dibuat secara jelas. Hak dan kewajiban dari kepala dan wakil kepala daerah harus jelas dan spesifik, agar ke depan tidak menimbulkan norma-norma yang multitafsir. Ketika nanti sudah diatur dengan regulasi dan undang-undang, ia mengingatkan agar semua pihak menyadari bahwasanya kewenangan dari wakil kepala daerah tidaklah melebihi kepala daerah.

“Ketika mereka sudah menduduki jabatan sebagai wakil kepala daerah dan tidak diberikan kewenangan, ini akan menimbulkan ketidakadilan. Ini yang tentunya kita harus berani untuk mengambil satu sikap. Wakil kepala daerah itu juga menjadi bagian daripada proses politik yang diusulkan oleh partai politik,” tegas Firman.

Legislator dapil Jawa Tengah III ini menyatakan, wakil kepala daerah juga memiliki kontribusi, baik dukungan suara dari rakyat, pemikirannya, modal sosial dan kapital. Maka, persoalan ini tidak boleh diabaikan. Akan tetapi, harus segera dibuat amandemen UU terutama UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (pun/es)

ShareTweetSend

Related Posts

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI
Nasional

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release
Nasional

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam
Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa
Batam

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI
Internasional

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata, memimpin langsung rilis penggagalan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin oleh kapal MV. King Sun, di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (09/08/26).
Foto: Pangkoarmada RI

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata Rilis Penggagalan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliun di Batam

Agustus 9, 2026
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) bukan sekadar instrumen untuk menghasilkan opini, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.
(04/08/26)
Foto: release

BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG dan Government 5.0 sebagai Fondasi Mencapai Indonesia Emas 2045

Agustus 9, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.
Foto: BP Batam

Bangun IPA Baru Hingga Teknologi SWRO, Upaya BP Batam Jaga Ketersediaan Air

Agustus 9, 2026
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version