Batam | beritabatam.co : Ratusan pekerja garmen PT Ghim Li Indonesia melakukan aksi mogok kerja di depan halaman perusahaan yang terletak di kawasan industri Tunas Belian, Kec. Batam Kota kepulauan Riau (16/07/20).
Aksi ini merupakan bentuk protes karyawan atas kebijakan perusahaan yang memberhentikan Ketua dan Sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT Ghim Li Indonesia.
Salah seorang pekerja memberikan informai terkait aksi solidaritas yang di lakukan para pekerja Ghim Li Indonesia.
“Kami anggota menuntut untuk mempekerjakan kembali ketua dan sekretaris di karenakan PHK sepihak yang di lakukan manajemen cacat prosedur, tidak sesuai hukum dan tidak sesuai pasal 151 dan 155. Seharusnya PHK yang dilakukan itu harus dirundingkan dahulu. Ini pihak manajemen tiba tiba memanggil ketua dan sekretaris selama 15 menit langsung melayangkan PHK,” ucapnya.
Pekerja PT Ghim Li Indonesia yang menggelar aksi menduga Ketua dan Sekretaris di PHK karena aksi yang pernah dilakukan bulan lalu terkait tuntutan pembayaran gaji cuti lebaran yang tidak dibayarakan pihak perusahaan.
Pekerja yang menggelar aksi menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya
- Bayarkan upah selama mereka di rumahkan
- Stop intimidasi terhadap pekerja PT Ghim Li Indonesia
- Pecat General Manager yang arogan yang tidak patuh terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Dinas Tenaga Kerja Batam dan kepolisian Polresta Barelang telah memediasi permasalahan tersebut. Namun PT Ghim Li Indonesia tidak memiliki kewenangan terkait usulan pekerja, di karenakan usulan pekerja harus di putuskan dari kantor pusat perusahaan di Singapura. (Put)
Discussion about this post