beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketemu Presiden, Arief Budiman Sebut Bahas Nasib Mantan Koruptor dalam Pilkada

Berita Batam by Berita Batam
November 12, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui, salah satu bahasan yang disampaikan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11) pagi, 

Adalah mengenai penyampaian Rancangan Peraturan KPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

“Pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin Pemilu, KPU memasukkan itu dan kemudian di Judicial Review di Mahkamah Agung dibatalkan terkait yang narapidana korupsi tetapi yang bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu tidak dibatalkan terkait hanya korupsi,” terang Arief. 

Kemudian kenapa sekarang sudah ada pengalaman itu kok masih mengusulkan, menurut Ketua KPU itu, karena ada fakta baru yang dulu menjadi argumentasi dan sekarang patah sebetulnya argumentasi itu. 

Pertama, ungkap Arief, KPU ndak usah mengatur begitu, serahkan saja kepada pemilih, kepada masyarakat. 

Faktanya, ada calon yang sudah ditangkap, sudah ditahan, tapi terpilih juga.

“Lah padahal orang yang sudah ditahan ketika terpilih dia kan tidak bisa memerintah, yang memerintahkan kemudian orang lain karena digantikan oleh orang lain, ucapnya. 

“Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih kemudian menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih tapi orang lain,” ungkap Arief seraya menunjuk yang terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara, pemilihan Gubernur Maluku Utara.

Yang kedua ada argumentasi kalau sudah ditahan dia sudah menjalani kan sudah selesai, sudah tobat, tidak akan terjadi lagi. Tapi faktanya, menurut KPU, Kudus itu kemudian sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi.

“Nah atas dasar 2 fakta ini yang kami menyebutnya sebagai novum ini, maka kami mengusulkan ini tetap diatur di Pemilihan Kepala Daerah,” terang Arief.

Argumentasi berikutnya adalah Pileg itu kan mewakili semua kelompok, ya sudahlah siapapun kelompok apapun tetap harus bisa diwakili. Tetapi Pemilihan Kepala Daerah itu kan hanya memilih 1 orang untuk menjadi pemimpin bagi semuanya, maka menurut Arief, KPU ingin 1 orang itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik sekaligus menjadi contoh yang baik. “Salah salah satunya adalah punya rekam jejak yang baik, itu mengapa kami kemudian masih mengusulkan di dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Arief seraya menambahkan, bahwa  perdebatan saat ini sebetulnya sudah tidak sekeras dulu lagi. 

Tapi, lanjut Ketua KPU itu, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lagi bersama DPR dan pemerintah di Komisi 2. “Ya sekarang karena undang-undang belum waktunya direvisi, belum ada jadwal yang sudah ada jadwalnya PKPU (Peraturan KPU) maka kita masukkan dulu ke PKPU,” ucap Arief.

Soal kemungkinan pilkada dilakukan kembali melalui DPRD, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kalau soal pilihan sistem, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat Undang-Undang, Pemerintah dan DPR yang punya kewenangan untuk itu. Tapi pedoman pada Undang-Undang yang berlaku, pemilihan sampai hari ini masih dilakukan secara langsung. 

“Nanti soal evaluasi yang sistem itu biar pembuat Undang-Undang yang memutuskan,” ujar Arief. (RAF/JAY/ES) 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version