Kepri | beritabatam.co : Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita Kepri ke Pesparawi Nasional akhirnya tak lagi berhenti di meja klarifikasi. Awal Juli 2026, Ditreskrimum Polda Kepri menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah mengantongi cukup bukti awal dugaan penipuan dan penggelapan dana tiket senilai lebih dari Rp1 miliar.
Mandeknya proses penerbitan tiket itu yang membuat 27 anggota PSW Kepri telantar di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Mereka seharusnya terbang ke Manokwari, tapi justru menutup kekecewaan dengan bernyanyi di koridor bandara. Video itu viral, nama daerah ikut terseret.
Dari hasil penelusuran awal, uang hibah APBD Kepri sebesar Rp1,4 miliar sudah cair 100 persen ke Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah atau LPPD. Dari jumlah itu, Rp1,016 miliar ditransfer ke PT Rizki Evanti Bersahaja, agen travel yang ditunjuk.
Direktur PT REB, Vivi Evanti Hasibuan, mengakui menerima dana penuh. Tapi ia menyebut Rp700 juta di antaranya diserahkan ke oknum staf Sekretariat DPRD Kepri berinisial H. Alasannya, untuk mengurus penerbitan tiket lanjutan ke Papua Barat.
“Kami percaya pada oknum H yang mengaku bisa mengurus. Ini murni kelalaian kami. Kami siap bertanggung jawab,” ujar Vivi beberapa waktu lalu.
Dalih itu tidak membuat LPPD surut. Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, sudah diperiksa penyidik sebagai pelapor sekaligus saksi korban. Polda Kepri juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Vivi dan oknum H.
Di sisi lain, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan Pemprov tidak ikut campur dalam teknis perjalanan. Kewajiban pemerintah, kata dia, sudah selesai setelah dana Rp1,4 miliar dicairkan melalui Biro Kesra.
“Pemprov mendukung penuh Polda untuk mengusut tuntas. Siapa pun yang bermain dalam kasus ini harus diproses,” tegas Ansar. (Red)













Discussion about this post