Batam | beritabatam.co : Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menyampaikan belasungkawa atas insiden konflik lahan di kawasan Setokok, Kota Batam, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Kapolda memastikan proses hukum sedang berjalan di Polresta Barelang dan telah ditetapkan beberapa tersangka terkait insiden tersebut.
Polda Kepri juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak-pihak lain yang disinyalir melakukan perbuatan kriminal dalam pusaran konflik lahan tersebut.
Kapolda Kepri memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang bersengketa agar tidak menggunakan cara-cara premanisme dalam menyelesaikan masalah lahan.
Aparat kepolisian akan menindak dan memproses hukum siapa pun dari pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam konflik berdarah tersebut.
Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan insiden di Setokok ini harus menjadi kejadian terakhir dan tidak boleh ada lagi konflik serupa yang mengorbankan nyawa masyarakat.
Ia meminta pihak-pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kepolisian agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Demi mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas wilayah, Polri berkomitmen melakukan langkah preventif serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda mengimbau masyarakat Kepri, khususnya warga Batam, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya proses penyelesaian dan penegakan hukum kepada jajaran kepolisian.
“Keamanan Kota Batam bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas wilayah demi kemajuan Batam dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tegas Kapolda.
Masyarakat juga didorong untuk menghindari tindakan anarkis dan proaktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada polisi.
Selain menyoroti konflik lahan, Kapolda Kepri juga memberikan atensi khusus terhadap tindakan pencurian fasilitas-fasilitas umum oleh oknum tidak bertanggung jawab yang marak terjadi di wilayah Kepri dan Batam.
Irjen Pol. Asep Safrudin telah menginstruksikan Kapolresta beserta jajarannya untuk memproses kasus ini secara tuntas hingga ke tingkat penadah.
Sebagai penutup, Kapolda mengajak seluruh warga untuk menyayangi dan menjaga Kota Batam sebagai tempat tinggal sekaligus tempat mencari nafkah. Sinergi bersama ini diharapkan mampu mewujudkan slogan keamanan wilayah, yakni _Secure Kepri, Secure Your Investment_, demi terciptanya Batam yang aman, damai, dan semakin maju. (Hum)









Discussion about this post