beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Divre II Sumbar Ingatkan Bahaya Pelemparan terhadap Kereta Api

Berita Batam by Berita Batam
Maret 13, 2025
0
KAI Divre II Sumbar Ingatkan Bahaya Pelemparan terhadap Kereta Api
Foto: Humas

KAI Divre II Sumbar Ingatkan Bahaya Pelemparan terhadap Kereta Api Foto: Humas

Nasional | beritabatam.co : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mencatat pada tahun 2024 telah terjadi 3 kali aksi pelemparan terhadap kereta api oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Rinciannya yaitu pada 29 Januari 2024 terhadap KA (B1) Pariaman Ekspres relasi Naras – Pauhlima, pada 27 Maret 2024 terhadap KA (B20) Lembah Anai, dan pada 27 Mei 2024 terhadap KA (B3) Pariaman Ekspres relasi Naras – Pauhlima. Ketiga perbuatan pelemparan tersebut mengakibatkan kaca kereta pecah.

RELATED POSTS

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Adapun pada 2025 sejauh ini belum terdapat kasus pelemparan terhadap kereta api.

“Tindakan pelemparan tidak hanya membahayakan keselamatan para penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas kereta api yang menjadi bagian dari layanan publik,” jelas Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin.

As’ad menegaskan hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau berkekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

”Kami akan memproses hukum bagi siapa saja yang melakukan tindakan pelemparan terhadap kereta api,” tegasnya.

Namun, jika pelakunya adalah anak-anak di bawah umur dimana proses hukum tidak bisa dilanjutkan, maka pelaku dan orang tua diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi untuk memberikan efek jera, serta tetap harus mengganti kerugian KAI.

KAI akan terus meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur kereta api dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri serta peran masyarakat. KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api.

KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Kesadaran dan tanggung jawab kolektif sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan yang aman bagi moda transportasi publik ini.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu operasional kereta api. Kereta api adalah sarana transportasi milik bersama yang harus dijaga keamanannya,” jelas As’ad. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas
Nasional

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana penanaman 1.000 pohon jenis mahoni di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk oleh Keluaga Besar Banjarnahor Kota Batam
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Juli 16, 2025
Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari
Nasional

Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Juli 15, 2025
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Senin (14/07/25)
Batam

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Juli 15, 2025
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka Event Batam 10K 2025 pada Minggu (13/7/2025)
Foto: BP Batam
Batam

Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

Juli 14, 2025
AHY Tinjau Proses Perawatan dan Progres Handover SDM Whoosh Di Dipo Tegalluar
(11/07/25)
Foto: MS
Nasional

AHY Tinjau Proses Perawatan dan Progres Handover SDM Whoosh Di Dipo Tegalluar

Juli 14, 2025

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam
(30/06/25)
Foto: BP Batam

    Identifikasi Peluang Investasi, Duta Besar Australia Bawa Business Champion Australia ke Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana penanaman 1.000 pohon jenis mahoni di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk oleh Keluaga Besar Banjarnahor Kota Batam
Foto: BP Batam

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Juli 16, 2025
Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Juli 15, 2025
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Senin (14/07/25)

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Juli 15, 2025
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka Event Batam 10K 2025 pada Minggu (13/7/2025)
Foto: BP Batam

Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

Juli 14, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In