Batam | beritabatam.co : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam menegaskan narkoba, perjudian, pornografi dan pornoaksi tidak pernah menjadi bagian dari konsep pariwisata yang dikembangkan pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menanggapi maraknya pengungkapan kasus narkoba dan perjudian di sejumlah tempat hiburan malam [THM] di Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Ardiwinata mengatakan pemerintah tidak ingin citra pariwisata Batam dibentuk hanya oleh aktivitas ilegal di THM. Menurutnya, pariwisata Batam jauh lebih luas dari sekadar hiburan malam.
“Tempat hiburan malam hanya salah satu bagian kecil dari ekosistem pariwisata. Batam memiliki beragam potensi seperti wisata bahari, kuliner, budaya, religi, hingga kegiatan MICE, Meeting, Incentive, Convention and Exhibition,” ujar Ardi saat ditemui usai upacara HUT ke-81 RI, Minggu [17/08/26].
Ia menjelaskan, Dispar Batam sudah tidak lagi menjadi instansi penerbit izin usaha THM sejak sekitar 2015. Kewenangan perizinan kini berada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Meski begitu, Dispar tetap berperan dalam pembinaan dan pengawasan bersama Satpol PP, PTSP, Kepolisian dan Dinas Kesehatan.
“Perlu dicatat, apapun perizinan kepariwisataan itu pasti dicantolkan. Saya tidak mengeluarkan izin, tapi pasti tidak boleh ada unsur pornografi, pornoaksi, perjudian dan sebagainya yang bertentangan dengan peraturan hukum Indonesia,” tegasnya.
Ardi meminta kasus di THM dilihat sebagai persoalan penegakan hukum, bukan sebagai wajah keseluruhan industri pariwisata Batam. Ia menyebut sangat yakin aparat penegak hukum bekerja secara piawai dan sesuai SOP dalam menangani penyegelan beberapa THM yang bermasalah.
Menurutnya, aktivitas pariwisata Batam hingga kini tetap berjalan baik dan tidak masuk kategori travel warning.
“Sampai detik ini kunjungan pariwisata kita berjalan baik. Kemarin saya meninjau beberapa pulau masih penuh seperti pasar. Luar biasa, terutama saudara-saudara kita dari Malaysia,” katanya.
Ardi menegaskan THM merupakan bagian dari amenitas atau fasilitas pendukung pariwisata, bukan keseluruhan industri. Pemerintah mendorong pelaku usaha menjalankan bisnis secara sehat, mematuhi aturan, dan tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan.
Pemerintah, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait untuk menjaga citra positif pariwisata Batam tetap terjaga di mata wisatawan domestik maupun mancanegara. (Ben)













Discussion about this post