beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Kabar Baik, PNFI Sudah Masuk Perda Tentang Pendidikan Dasar

Berita Batam by Berita Batam
Januari 25, 2020
0
Foto : Infopublik

Foto : Infopublik

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam telah mengakomodir pendidikan non formal dan informal (PNFI) dengan baik. Bahkan poin PNFI sudah masuk dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2019 tentang Pendidikan Dasar.

“Perda 3/2019 ini sudah mengatur tentang penyelenggaraan PNFI serta pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai rapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (23/1).

Ia mengatakan, meski Perda ini baru, pelaksanaan PNFI di tengah masyarakat selama ini sudah berjalan baik. Cukup banyak sekolah non formal dan informal yang beroperasi di Batam. Artinya pemerintah mengakomodir pembentukan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.

“Memang dalam Perda sebelumnya, Perda nomor 4 tahun 2010 tentang Dikdasmen, tidak ada pengaturan mengenai PNFI. Tapi kita ada acuan lain untuk pelaksanaan pendidikan non formal ini,” ujarnya.

Acuan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah dan Permendikbud terkait pelaksanaan PNFI atau pendidikan masyarakat; Perwako nomor 18 tahun 2016 tentang sanggar kegiatan belajar sebagai satuan pendidikan non formal pada Dinas Pendidikan Kota Batam; Perda nomor 2 tahun 2005 tentang UPT pendidikan non formal; dan kebijakan Dinas Pendidikan.

Menurutnya layanan PNFI dan pendidikan masyarakat ini berdampak positif karena membantu masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Juga bisa membantu bagi pekerja yang ingin melamar ke perusahaan dengan persyaratan ijazah. Atau bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Peserta didik di PNFI juga bisa membuka usaha sendiri setelah mengikuti pelatihan yang diberikan oleh lembaga. Pemerintah Kota Batam juga bekerja sama dengan sejumlah LPK untuk pelatihan bagi pencari kerja dan peningkatan kapasitas tenaga kerja di Batam,” terang Jefridin.

Oleh karena itu, sambungnya, Pemerintah Kota Batam berharap nomenklatur tentang PNFI dan pendidikan masyarakat ini tetap ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menjelaskan tujuan kunjungan kerja kali ini adalah mengumpulkan masukan dari pemerintah dan pelaksana PNFI di daerah. Karena Komisi X berencana mengajukan revisi terhadap Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kemendikbud sekarang dimerger dengan Ristekdikti. Akibat penggabungan tersebut, terjadi perombakan struktur. Dari 10, tinggal 7 unit kegiatan. Yang melaksanakan dikmas, PKBM, merasa belum terakomodir. Harus diakui, pendidikan formal belum dapat tersentuh seluruh masyarakat. Kita terbantu dengan sektor dikmas atau PNFI ini. Kami akan rencanakan revisi UU Sisdiknas. Kami anggap dikmas PNFI itu masih sangat dibutuhkan kita. Itu sebabnya besar harapan kami, Bapak Ibu bisa berikan masukan sebesar-besarnya pada kami,” papar Dede. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026
Batam

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026
Kepri

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

September 24, 2026

Pastikan Air Warga Tak Terganggu, Data Center di Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 Liter per Detik

September 24, 2026

Mengenang 24 Tahun Kepri: Kisah Penolakan Induk, Gubernur ‘Ecek-ecek’, hingga Fatwa MA yang Bersejarah

September 24, 2026

Kecewa Kebijakan Utang dan Proyek Monumen, Tokoh Pejuang Kepri Huzrin Hood Absen di HUT ke-24 Kepri

September 24, 2026

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

September 24, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version