
Batam | beritabatam.co : Isu dugaan aktivitas judi online di Batam semakin mengarah ke satu nama dengan inisial A. Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safruddin, meminta jajarannya menindak tegas dugaan aktivitas judi online yang berkedok aplikasi Viva Live dan disebut beroperasi dari kantor PT Anhong Media International di Batam.
Asep menegaskan bahwa perjudian online menjadi perhatian serius kepolisian dan tidak ada toleransi terhadap aktivitas tersebut.
“Judol menjadi atensi kita. Tidak ada toleransi untuk kejahatan judi online, kita sikat,” ujarnya.
Dugaan aktivitas judi online ini juga telah menarik perhatian Imigrasi Batam, yang sedang menyelidiki WNA Tiongkok yang diduga menjadi pengendali judi online dan love scamming.
Ketua IPK Kepri, Budi Purba, mendesak penegak hukum untuk memberantas segala perjudian di wilayah Kepri, terutama yang menjadi perbincangan di media belakangan ini.
“Tidak sulit bagi penegak hukum untuk melakukan penindakan yang menjadi sorotan media dibelakangan ini,” ujarnya.
Budi Purba juga menyatakan bahwa IKatan Pemuda Karya siap menjadi garda terdepan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi di wilayah Kepri.
“Demi menjaga kekisruhan yang terjadi, kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas judi di Kepri,” tambahnya.
Sementara itu, pengusaha muda asal Kota Batam, Andi Morena, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas judi online. Kuasa hukum Andi, Fadlan, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan bisnis perjudian tersebut.
“Nama klien kami dicatut dan dikait-kaitkan tanpa dasar. Ini situasi berbahaya. Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja bermain dengan isu sensitif seperti judi online untuk menjatuhkan kredibilitas klien kami,” ujar Fadlan. (***)













Discussion about this post