
Jakarta | beritabatam.co : Ratusan spanduk bertuliskan ‘Tolak Pengungsi ISIS & Tumpas Radikalisme’ bertebaran di sejumlah tempat strategis di jalanan ibukota Jakarta.
Beberapa di antaranya dipasang di halte busway Matraman, Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (25/6/19) pukul 17.30 WIB, terdapat dua spanduk di pagar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Matraman 1.
Satu spanduk dipasang menghadap ke dalam JPO sehingga banyak warga yang menggunakan JPO tersebut sengaja berhenti sejenak atau memelankan langkahnya untuk mengamati spanduk yang dipasang.

Sedangkan satu spanduk lainnya dipasang menghadap ke arah Jatinegara. Para pengguna jalan yang datang dari arah Kampung Melayu menuju Matraman dapat melihat spanduk tersebut.
“Semalam ada yang pasang, tapi nggak tahu dari mana. Kayaknya dari Pak Haidar Alwi, Penggiat Gerakan Nasional Anti Radikalisme. Itu kan ada di spanduknya,” ujar Erwin (48), tukang ojek yang mangkal di sekitar lokasi.
Sementara itu, Haidar Alwi selaku Penggiat Gerakan Nasional Anti Radikalisme saat dihubungi membenarkan pemasangan spanduk yang dimaksud. Menurutnya, masih melekat dalam ingatan warga Jakarta peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Ia menjelaskan bahwa para perusuh dari luar kota datang memporak-porandakan Ibu Kota Negara dan warga Jakarta mengecam keras para perusuh yang dengan sengaja didatangkan itu.
“Benar, kami yang pasang. Ini membuktikan bahwa kami warga Jakarta mengutuk kerusuhan yang lahir dari aksi anarkis terorganisir tersebut. Oleh karena itu, sebagai warga Jakarta kami meminta Anies harus jantan menolak pendatang yang menyerbu Jakarta tanpa tujuan jelas,” tutur Haidar Alwi.
Lebih aneh lagi, katanya, kalau hanya ingin mendengar pembacaan hasil putusan di MK dijadikan alasan untuk datang jauh-jauh dari luar kota. Sebab, itu sangat tidak masuk akal bagi warga Jakarta. Karena, kalau hanya ingin mendengar pembacaan hasil putusan di MK bisa nonton di TV, mendengar di radio dan membaca berita online.
Kalau alasan yang disebutkan bahwa ingin mengawal pembacaan hasil keputusan MK, ia menyarankan sebaiknya mendafar menjadi abdi hukum sesuai koridor undang-undang yang berlaku.
Sebab, kubu 02 sebagai penggugat sengketa pilpres sudah resmi mengimbau massa pendukungnya untuk tidak turun ke jalan. Apalagi Polri juga sudah mengeluarkan larangan berdemo di depan MK pada hari pembacaan putusan nanti.
“Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi Anies untuk tidak bisa bertindak Jantan demi memberi rasa nyaman dan aman bagi warganya dengan melarang pendatang masuk Jakarta hanya untuk datang ke MK,” ucap Haidar Alwi.
“Warga Jakarta yang tidak terkena virus intoleransi, radikalisme dan terorisme akan sepenuhnya mendukung Polri untuk bertindak tegas dan mengambil tindakan yang di anggap perlu untuk mengamankan Jakarta sehingga kami warga Jakarta bisa merasa aman sekaligus nyaman,” katanya menutup keterangan.
Reporter : Hamdi Putra
Discussion about this post