Lingga | beritabatam.co : Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19..
Larangan berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.
Di tengah larangan mudik yang disampaikan Jokowi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, dikabarkan bakal memulangkan mahasiswa dan pelajar Lingga di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya ke Negeri Bunda Tanah Melayu.
Hal ini dilakukan karena sejak blocking area diterapkan 28 Maret lalu, banyak mahasiswa yang tidak dapat pulang ke Lingga akibat tidak beraktivitasnya kapal ferry reguler. Pemulangan ini direncanakan dimulai Kamis (23/04/20) hingga Sabtu (25/04/20).
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kominfo di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Jumadi mengatakan, bantuan pemulangan mahasiswa ini ke Lingga juga dilakukan agar mahasiswa tidak nekat menggunakan kapal kargo atau kapal kayu melalui pelabuhan tikus yang luput dari pengecekan dan pemantauan kesehatan petugas.
“Pemda Lingga menyediakan armada kapal ferry yang akan memberangkatkan penumpang terbatas yakni hanya mahasiswa dan pelajar yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Pelajar atau berupa Kartu Mahasiswa,” kata Jumadi Senin (20/04/20).
Secara teknis pengecekan akan dilakukan langsung di lokasi titik kumpul yang ditetapkan oleh petugas. Bagi calon penumpang yang tidak mampu menunjukkan bukti yang dibutuhkan, maka dengan sangat terpaksa, Pemkab Lingga tidak akan melayani penumpang. (HL)














Discussion about this post