Batam | beritabatam.co – Para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam se-Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba P4GN di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kota Batam, Selasa (01/09/26).
Deklarasi ini menjadi langkah konkret menyatukan komitmen antara pengelola, pemilik, pekerja tempat hiburan malam, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Tujuannya menciptakan lingkungan tempat hiburan yang aman, sehat, tertib, dan sepenuhnya bersih dari peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pakta integritas ini adalah jaminan bagi masyarakat bahwa tempat hiburan malam tidak lagi menjadi celah peredaran barang haram.
“Kita pastikan tidak ada lagi toleransi untuk peredaran narkotika. Tempat hiburan harus benar-benar bersih dan memberikan rasa aman bagi warga,” tegas Kapolda Kepri dalam acara tersebut.
Hal senada disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., yang turut memantau kegiatan ini. Ia menekankan tidak akan ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika dan penanggulangannya harus dilakukan lewat sinergi solid antara Polri, BNN, instansi terkait, dan pelaku usaha.
Dalam deklarasi tersebut, para pengusaha hiburan malam mengikrarkan beberapa poin utama:
– Mendukung Penuh Aparat: Siap mendukung tugas Polri dan BNN dalam upaya pencegahan, penindakan, dan penyidikan tindak pidana narkotika.
– Jaminan Area Steril: Menjamin seluruh area tempat hiburan malam bebas dari segala bentuk kegiatan produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan, maupun transaksi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika.
Sebagai bentuk soliditas, agenda deklarasi ini juga disaksikan secara daring melalui Zoom oleh jajaran Polres di bawah naungan Polda Kepri.
Dengan adanya pakta integritas ini, Polda Kepri berharap tempat hiburan malam di Kepri bisa menjadi contoh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta wisatawan. (Hum)










Discussion about this post