
Batam | beritabatam.co : Median jalan simpang kuda bukanlah pelebaran jalan. Melainkan pembuatan jalan baru. Karena dibangun tidak mengikuti kondisi yang ada. Sebagaimana disampaikan Walikota Batam, Rudi di Batam Center, Senin (26/08/19), dikutip dari mediacenterbatam.
“Ini bukan pelebaran jalan. Tapi pembuatan jalan baru. Karena mengubah median jalan. Supaya bisa 5-6 lajur tiap jalur,” tuturnya
Rudi meminta median digeser, agar terlihat lebih baik

“Saya minta dari underpass tarik lurus sampai ke patung kuda. Jadi mediannya harus bergeser ke kiri semua. Hari ini ikut existing jalan, dibuat melengkung, tak cantik. Maka kita minta itu dibongkar,” ucapnya.
Pelebaran ruas jalan antara Simpang BNI dengan underpass Pelita ini dilaksanakan dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan. Tahun ini merupakan kegiatan lanjutan dari proses yang sudah berjalan sebelumnya.
Berdasarkan data lpse.kepriprov.go.id, Tahun ini Pemprov Kepri menyediakan anggaran sebesar Rp 8,795 miliar. Pada awal proses peningkatan jalan ini, tahun 2017, Pemprov Kepri menganggarkan Rp1,9 miliar untuk jalur Simpang Frangky-Simpang BNI-Underpass Pelita.
Tahun 2018 lalu, peningkatan jalan Simpang BNI-Underpass Pelita memakan anggaran Rp13,3 miliar. Serta Rp17,8 miliar untuk proyek lanjutan jalur Simpang Frangky-Simpang BNI. (MCB)
Discussion about this post