Batam | beritabatam.co – International Organization for Migration (IOM) menggelar pelatihan tentang hak perlindungan pengungsi dan mekanisme rujukan. Pesertanya dari berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, sampai pemangku kepentingan di Kota Batam, Kamis, 11 Juni 2026, pukul 08.30 WIB, di Ruang Pertemuan Lantai 6 Hotel Aston Inn Gideon, Lubuk Baja.
Tujuannya menambah pemahaman dan kapasitas peserta soal perlindungan pengungsi, baik berdasarkan hukum nasional maupun internasional.
Pelatihan ini masuk wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, jadi penanggung jawabnya Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. Pesertanya pun beragam: instansi pemerintah, organisasi internasional, kepolisian, rumah detensi imigrasi, ormas, sampai perwakilan kecamatan dan kelurahan yang biasa bersentuhan langsung dengan isu pengungsi.
Beberapa nama yang hadir antara lain Kepala Bakesbangpol Batam Riama Manurung, Fasilitator IOM Pusat Ali Ramli Aulia, perwakilan IOM Batam Khrairul dan Chris Simamora, Kanit IK Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja Iptu Indra, personel Intelkam Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja serta Sekupang, perwakilan Rudenim Erwin Marcos dan Abdul Malik, DP3AP2KB Teddy Suhandi, Disnaker Ashdievo, Disdukcapil Yudi Cahyadi, Plt. Kepala UPTD PPA Suratin, Yayasan Embung Pelangi Efrizal, Satpol PP Suyono, serta pihak kecamatan dan kelurahan Sekupang dan Lubuk Baja.
Acara dibuka dengan sambutan dari IOM, gambaran umum pelatihan, dan sesi perkenalan peserta. Setelah itu masuk sesi “Walking in Refugees’ Shoes” untuk merasakan langsung seperti apa tantangan yang dihadapi pengungsi dalam keseharian mereka.
Materi intinya membahas kerangka perlindungan pengungsi: hukum internasional, hukum Indonesia, lalu dibuka diskusi dan tanya jawab. Peserta juga dibekali pemahaman soal Kekerasan Berbasis Gender, perlindungan kelompok rentan, dan PSEA beserta cara mencegah dan menanganinya.
Secara keseluruhan, IOM ingin peserta lebih paham hak dan perlindungan pengungsi, lebih siap mengidentifikasi dan merespons isu di lapangan, memperkuat koordinasi antar anggota Satgas dan pemangku kepentingan, serta mendorong pendekatan berbasis hak dalam penanganan pengungsi di Batam.
Selain materi, ada juga sesi pemetaan isu perlindungan yang berkembang di lapangan, pembahasan respons terhadap masalah yang dihadapi pengungsi, dan penyusunan rencana aksi kolaboratif. Tujuannya biar sistem perlindungan jadi lebih efektif dan terintegrasi.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar sampai penutup. Harapannya, pelatihan ini bisa mempererat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi internasional, dan seluruh pihak terkait dalam memberikan perlindungan optimal kepada pengungsi sesuai aturan hukum.
Masyarakat juga diimbau, kalau ada kejadian yang butuh bantuan polisi, bisa langsung hubungi 110. Layanan gratis dan siap 24 jam. (***)














Discussion about this post