
Batam I beritabatam.co : Inovasi penggunaan Tapping Box untuk mengoptimalkan pajak daerah di Kota Batam, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam raih penghargaan Sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan diberikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Selasa (09/11/2021).
Penghargaan ini berhasil menyisihkan 3.178 peserta inovasi yang mendaftar baik dari Kementerian, Pemerintah provinsi,Kabupaten/Kota dan BUMN.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam tentu bersyukur dan berterimakasih kepada Kemenpan RB yang memberikan penghargaan tersebut
“Alhamdulillah, pada pagi ini Batam terpilih sebagai salah satu dari 8 kota yang mendapatkan penghargaan inovasi publik. Kategori kita inovasi terpuji adalah Tapping Box,” kata Amsakar.
Amsakar berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bersama. Khususnya, para pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tapping Box sendiri menurutnya memang memberikan dampak kenaikan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Dan ke depan hal ini akan terus dikebangkan.
“Selama menerapkan Tapping Box ada manfaatnya yang didapatkan. Kita mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Kepala BPPRD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan PAD Kota Batam.
“Penghargaan ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk lebih optimal lagi meningkatkan PAD,” kata Azmansyah.
KIPP Tahun 2021 merupakan KIPP yang ke 8. ada tiga kelompok inovasi yang dipertandingkan yaitu kelompok umum, kelompok replikasi dan kelompok khusus (outstanding Achievement). Seluruh tahapan penilaian dilakukan oleh dua tim penilai terdiri dari tim evaluasi dan tim panel independen. (MCB)
Discussion about this post