beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ini Cara Pendaftaran bantuan Produktif Usaha Mikro, Unduh Syaratnya disini

Berita Batam by Berita Batam
April 29, 2021
0
Foto : MCB

Foto : MCB

Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam saat ini membuka pendaftaran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021.

Bantuan ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan mengatakan pendaftaran BPUM telah dimulai pada 27 April 2021. Pendaftaran dilakukan pada hari dan jam kerja di tiga tempat yang telah ditentukan.

“Untuk menghidari terjadinya kerumunan massa, maka pendaftaran dibagi tiga tempat yaitu Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam di Kecamatan Sekupang, Gedung PLUT-KUMKM Kota Batam di Kecamatan Bengkong, serta Panggung Utama Alun-Alun Engku Putri Batam Center di Kecamatan Batamkota,” ujar Suleman saat ditemui di Batam Centre, Selasa (27/4).

Ia menjelaskan syarat untuk mendapatkan BPUM di antaranya warga negara Indonesia; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD; serta merupakan usaha produktif dan masih aktif hingga saat ini.

“Selain itu juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.

Calon penerima bantuan dapat mendaftarkan diri pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

– Surat permohonan dapat di unduh di link https://b.link/Surat_Permohonan;

– Surat keterangan usaha dari lurah setempat dapat diunduh link https://b.link/Surat_keterangan_usaha;

– Foto usaha/tempat usaha;

– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak;

– Fotokopi KTP, KK.

Suleman mengungkapkan jumlah pelaku usaha mikro yang dapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM RI untuk Kota Batam Tahun 2021 adalah sebanyak 17.402 pelaku usaha dengan total dana Rp20,8 miliar (Rp.20.882.400.000). Penerima tersebut adalah usulan calon penerima Tahun 2020.

“BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021 dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur atau PT. Pos Indonesia. Khusus BRI, pelaku UMKM yang pernah mengajukan BPUM dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpum. Tidak ada pemungutan biaya,” kata dia. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version