beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ilegal Fishing di Selat Malaka, KP Antareja 7007 Amankan 2 Kapal Berbendera Malaysia

Berita Batam by Berita Batam
Mei 26, 2020
0
Foto : Polri

Foto : Polri

Sumut | beritabatam.co : KP. Antareja – 7007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing dan menemukan 1,7 ton ikan serta mengamankan TU (WN Myanmar, 30 tahun) dan TP (WN Thailand, 55 tahun) karena diduga melakukan illegal Fishing di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka, Sumatra Utara.

Jumat, (22/05/2020), dini hari pukul 3.50 WIB pada saat KP. Antareja – 7007 melaksanakan patroli di wilayah Selat Malaka pada Zona Ekonomi Ekskusif (ZEE) mendeteksi adanya dua Kapal Ikan Asing yang melakukan tindak pidana iIlegal Fishing dengan cara memasuki dan menangkap ikan diwilayah ZEE Indonesia. Kemudian Ship Thunder KP. Antareja – 7007 di kerahkan untuk mendekati dan memeriksa kedua kapal tersebut. 

Tim Ship Thunder berhasil mengamankan kapal yang pertama, yaitu kapal PKFB 898 pada posisi 04 32′ 140″ U – 99 20′ 472 T yang di nahkodai oleh sdr. TU berkebangsaan Myanmar dan Kemudian Ship Thunder bergerak lagi ke kapal yang ke dua dan mengamankan kapal PKFB 1774 pada posisi 04 33′ 644″ U – 99 21′ 638″ T yang di nahkodai oleh sdr. TP berkebangsaan Thailand dan barang bukti Kapal PKFB 898 adalah Ikan campuran +- 1,2 Ton sedangkan barang bukti Kapal PKFB 1774 adalah Ikan campuran +- 500 Kg.

“Benar, kami melakukan penangkapan terhadap kedua kapal ikan asing tersebut kemudian kapal, nahkoda dan barang bukti kami amankan dan dikawal menuju Belawan, untuk prosesnya kami koordinasi dengan Ditpolairud Polda Sumut dan PSDKP Belawan” ujar Komandan KP. Antareja – 7007 Kompol Jefri Dicson Ndolu

“Untuk kedua Nakhoda akan kami terapkan pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) dan pasal 85 jo pasal 9 ayat (1) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan. Ancaman hukuman 8 thn penjara denda 1,5 M” lanjut Kompol Jefri.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menanggapi keberhasilan jajarannya dalam menangkap 2 Kapal Ikan Asing yang diduga melakukan iIlegal Fishing di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) perairan Selat Malaka, Sumatra Utara, kedua kapal adalah PKFB 898 yg di nahkodai WN Myanmar, berinisial TU(30), dan PKFB 1774, yang di nahkodai WN Thailand berinisial TP(55), kedua kapal tersebut berbendera malaysia, tetapi nahkodanya warga Thailand dan myanmar, sedang kami dalami ” ujar Kakorpolairud.

Dan jajaran kami akan terus meningkatkan patroli ditengah pandemi Covid-19, ada 42 Kapal Ditpolair korpolairud Baharkam Polri yang ditempatkan di 28 Polda, dan saya perintahkan kapal-kapal Patroli untuk melakukan patroli khususnya didaerah – daerah perbatasan. Untuk proses penangkapan, kita berkordinasi dengan Ditpolairud Sumut dan PSDKP setempat, lanjut Kakorpolairud. 

Sementara itu Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol. Yassin Kosasih, S.IK., M.Si. mengatakan bahwa akan menindak, kepada siapa pun pelaku tindak pidana pencurian ikan terutama oleh kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia, beliau juga memerintahkan kepada kapal – kapal patroli yang bertugas di lapangan agar terus meningkatkan kegiatan patrolinya, serta pengawasan, khususnya diperairan perbatasan dengan negara tetangga. (PID)

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version