beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ilegal Fishing di Selat Malaka, KP Antareja 7007 Amankan 2 Kapal Berbendera Malaysia

Berita Batam by Berita Batam
Mei 26, 2020
0
Foto : Polri

Foto : Polri

Sumut | beritabatam.co : KP. Antareja – 7007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing dan menemukan 1,7 ton ikan serta mengamankan TU (WN Myanmar, 30 tahun) dan TP (WN Thailand, 55 tahun) karena diduga melakukan illegal Fishing di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka, Sumatra Utara.

Jumat, (22/05/2020), dini hari pukul 3.50 WIB pada saat KP. Antareja – 7007 melaksanakan patroli di wilayah Selat Malaka pada Zona Ekonomi Ekskusif (ZEE) mendeteksi adanya dua Kapal Ikan Asing yang melakukan tindak pidana iIlegal Fishing dengan cara memasuki dan menangkap ikan diwilayah ZEE Indonesia. Kemudian Ship Thunder KP. Antareja – 7007 di kerahkan untuk mendekati dan memeriksa kedua kapal tersebut. 

Tim Ship Thunder berhasil mengamankan kapal yang pertama, yaitu kapal PKFB 898 pada posisi 04 32′ 140″ U – 99 20′ 472 T yang di nahkodai oleh sdr. TU berkebangsaan Myanmar dan Kemudian Ship Thunder bergerak lagi ke kapal yang ke dua dan mengamankan kapal PKFB 1774 pada posisi 04 33′ 644″ U – 99 21′ 638″ T yang di nahkodai oleh sdr. TP berkebangsaan Thailand dan barang bukti Kapal PKFB 898 adalah Ikan campuran +- 1,2 Ton sedangkan barang bukti Kapal PKFB 1774 adalah Ikan campuran +- 500 Kg.

“Benar, kami melakukan penangkapan terhadap kedua kapal ikan asing tersebut kemudian kapal, nahkoda dan barang bukti kami amankan dan dikawal menuju Belawan, untuk prosesnya kami koordinasi dengan Ditpolairud Polda Sumut dan PSDKP Belawan” ujar Komandan KP. Antareja – 7007 Kompol Jefri Dicson Ndolu

“Untuk kedua Nakhoda akan kami terapkan pasal 92 jo pasal 26 ayat (1), pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) dan pasal 85 jo pasal 9 ayat (1) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan. Ancaman hukuman 8 thn penjara denda 1,5 M” lanjut Kompol Jefri.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menanggapi keberhasilan jajarannya dalam menangkap 2 Kapal Ikan Asing yang diduga melakukan iIlegal Fishing di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) perairan Selat Malaka, Sumatra Utara, kedua kapal adalah PKFB 898 yg di nahkodai WN Myanmar, berinisial TU(30), dan PKFB 1774, yang di nahkodai WN Thailand berinisial TP(55), kedua kapal tersebut berbendera malaysia, tetapi nahkodanya warga Thailand dan myanmar, sedang kami dalami ” ujar Kakorpolairud.

Dan jajaran kami akan terus meningkatkan patroli ditengah pandemi Covid-19, ada 42 Kapal Ditpolair korpolairud Baharkam Polri yang ditempatkan di 28 Polda, dan saya perintahkan kapal-kapal Patroli untuk melakukan patroli khususnya didaerah – daerah perbatasan. Untuk proses penangkapan, kita berkordinasi dengan Ditpolairud Sumut dan PSDKP setempat, lanjut Kakorpolairud. 

Sementara itu Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol. Yassin Kosasih, S.IK., M.Si. mengatakan bahwa akan menindak, kepada siapa pun pelaku tindak pidana pencurian ikan terutama oleh kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia, beliau juga memerintahkan kepada kapal – kapal patroli yang bertugas di lapangan agar terus meningkatkan kegiatan patrolinya, serta pengawasan, khususnya diperairan perbatasan dengan negara tetangga. (PID)

 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Batam

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026
Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Sempat Mengaku Jadi Korban Curas, RS (40) Klarifikasi Luka akibat Percobaan Bunuh Diri

September 23, 2026

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version