
Batam | beritabatam.co : Dalam rangka mendukung gerakan indonesia bersih dan bebas sampah plastik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan kegiatan Bakti Sosial pembersihan sampah di kawasan Wisata Welcome To Batam (WTB), Jumat (5/4/2019) Pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Didie Tri Haryadi mengatakan kegiatan bersih-bersih yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“ Program Indonesia Bersih yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar semakin peduli dalam menjaga lingkungannya,” kata Didie.
Lanjutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggungjawab pemerintah atau dinas terkait.
Ia juga mengungkapkan, saat ini tingkat pencemaran sampah plastik di Indonesia sangat tinggi. Maka dari itu pihaknya bersama Dinas terkait turun langsung kelapangan dan menjadikan gerakan aksi bersih-bersih sampah plastik sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Untuk meminimalisir penggunaan sampah dan mewujudkan Indonesia bebas sampah, khususnya sampah plastik, dapat dimulai dari diri kita sendiri, keluarga dan juga dilingkungan kerja,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Muhammad Yunus mengatakan bahwa, Kegiatan bahkti sosial bertemakan Gerakan Indonesia Bebas Sampah Plastik diawali dengan kegiatan apel di depan kantor Kejari Batam.
“Kegiatan Baksos diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Batam, Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Batam, serta tim pendukung dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam,” kata Yunus.
Sebagai Ketua Panitia, Lanjut Yunus, Ia berharap dengan adanya Gerakan Indonesia Bersih ini, warga Batam terkhususnya warga Kejaksaan untuk terus mendukung dan tetap menjaga kebersihan serta berpola hidup sehat.
“Dengan adanya Gerakan Indonesia Bersih ini, Saya berharap warga Batam terkhususnya warga Kejaksaan untuk terus mendukung dan tetap menjaga kebersihan serta berpola hidup sehat,” tutupnya. (RH)














Discussion about this post