beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Facebook Gugat Empat Perusahaan Yang Menjual Akun Palsu, Suka dan Pengikut

Berita Batam by Berita Batam
Maret 3, 2019
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Internasional | beritabatam.co : Empat perusahaan dan tiga penduduk yang berasal dari China yang mempromosikan penjualan akun palsu, likes, dan pengikut (followers), harus berhadapan dengan hukum setelah Facebook resmi mendaftarkan gugatan hukum kepada Pengadilan Federal Amerika Serikat.

Dikutip dari Reuters, pengumuman itu disampaikan dalam unggahan blog yang ditulis oleh Vice President and Deputy General Counsel, Litigation Facebook, Paul Grewal. Di dalam gugatannya, Facebook dan Instagram menekankan pelanggaran hak intelektual AS karena pihak-pihak tersebut menyalahgunakan hak dagang dan merek perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut.

Bahkan menurutnya, tak hanya Facebook dan Instagram saja yang menjadi korban. Amazon, Apple, Google, LinkedIn dan Twitter pun tak luput dari objek operasi mereka.

“Dengan mengajukan gugatan tersebut, kami ingin menekankan bahwa tindakan tidak bertanggung jawab ini tidak akan ditoleransi. Kami akan bertindak sekuat mungkin untuk menjaga integritas platform kami,” jelas Grewal.

Secara rinci, gugatan hukum ini meminta pengadilan untuk mencegah pihak-pihak tergugat dalam menciptakan dan mempromosikan penjualan akun palsu, likes, dan followers di Facebook dan Instagram, membatasi dan mengurangi pencantuman merek di situs pihak tergugat, dan menghentikan pihak-pihak tergugat untuk menggunakan domain Facebook dalam melancarkan operasinya (cyber squating).

“Aktivitas yang tidak otentik tidak memiliki tempat di platform kami. Makanya, kami akan mendedikasikan sumber daya kami secara signifikan untuk menghentikan aktivitas ini, termasuk melumpuhkan jutaan akun palsu setiap hari. Gugatan kali ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi pengguna Facebook dan Instagram,” imbuhnya. (cnn/red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa
Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version