beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ex-Officio ditunda, Spanduk Save BP Batam Terpampang di Kantor Badan Pengusahaan Batam

Berita Batam by Berita Batam
Mei 9, 2019
0
Spanduk Penolakan Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, terpasang di kantor BP Batam
Foto : Ben/beritabatam.co

Spanduk Penolakan Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, terpasang di kantor BP Batam Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Hari ini kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam Dihiasi dengan belasan spanduk yang menolak Ex-Officio pasca rapat yang digelar di Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta minggu lalu.

Dalam spanduk bertulisan menolak kebijakan pemerintah pusat terkait Ex-Officio jabatan Kepala BP Batam oleh walikota Batam. Belasan Spanduk Save BP Batam pun bergantungan menghiasi kantor BP Batam.

Tulisan spanduk umumnya menolak adanya Ex-Officio yang dianggap tidak sesuai dengan norma pemerintahan dan berharap agar Batam tidak dirusak oleh kepentingan politik praktis.

Sementara Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan, Supraptono menegaskan mendukung Ex- Officio adalah golongan sesat.

Menurut pria pensiunan Bp Batam itu, Ex Officio adalah ambisi sesat dan menyesatkan.

“Jadi siapapun pendukung kemudian yang menandatangani dan bahkan yang mewacanakan Ex- officio itu adalah golongan sesat yang harus diluruskan,”, pungkasnya kepada beritabatam.co (09/05/19).

Menurutnya, menyetujui ex officio ada landasan hukum dan aturan yang harus dilalui.

“Bukan hanya perubahan PP 46, Banyak undang undang lain yang mengatur lex specialis tentang kekhususan BP Batam,” sebut pria yang akrab dipanggil Kabul.

Sambungnya  BP Batam adalah lembaga pemerintah struktural dengan setara menteri. Sangat berbeda dengan pemerintah kota yang tidak bisa dijabat dengan satu orang yang sama.

Jika dilanjutkan, pejabat negara oleh pemerintah dapat dianggap sebagai sikap yang mendua, karena disatu sisi dalam UU mengatur tentang kelembagaan negara dinyatakan bahwa BP Batam adalah lembaga negara non struktural dimana Kepala Batam diberikan kewenangan sebagai pengguna anggaran langsung dari APBN sehingga dengan demikian semestinya pemerintah tidak boleh mengingkari adanya fakta seperti ini apalagi dengan menyatakan bahwa kepala BP Batam bukan sebagai pejabat negara sehingga dianggap bukan sebagai rangkap jabatan apabila jabatan itu dirangkap oleh walikota. 

“K:alau memang Walikota batam menginginkan jabatan BP Batam hendaknya walikota mengundurkan diri dari jabatannya dan lakukan loby loby kepusat untuk mendapatkan jabatan pimpinan BP Batam. Itulah yang sah menjabat pimpinan definitif dan tidak harus jabatan ex Officio,” paparnya.

Jangan pemerintah dibuat sibuk dengan merubah PP  46 yang dianggap tidak perlu, karna ambisi dengan membentuk Ex-officio,”  tutup Pria pensiunan BP Batam tersebut. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version