beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ex-Officio BP Batam Tertunda, Kadin Kepri Siap Siap Judicial Review

Berita Batam by Berita Batam
Mei 8, 2019
0
Gedung BP Batam
Foto ; Istimewa

Gedung BP Batam Foto ; Istimewa

Nasional | beritabatam.co : Sempat mencuat, akan dilantik akhir April lalu. Akhirnya Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan menunda operasional jabatan Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh Walikota Batam. Penundaan disebut karena alasan dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian  Susiwijono Moegiarso saat memimpin konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Kantor Kementerian Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (07/05/19).

“Untuk operasional pelaksanaan Ex-Officio diperlukan peraturan teknis mengenai benturan kepentingan (Kementerian PAN dan RB) dan mekanisme pembinaan dan pengawasan pelaksanaan BP Batam (Dewan Kawasan Batam),” kata Susiwijono.

Dalam kesempatan ini, tampak hadir Wakil Walikota Amzakar Achmad, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Assisten I bidang Perekonomian Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana, Ketua Kadin Batam Jadi Rajaguguk, Perwakilan Gubernur Kepri, Deputi Bidang Percepatan dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian.

Selain itu hadir pula Staf Ahli Hukum dan Perundang – Undangan Kemenkumdan Ham, Deputi Bidang Hukum dan Perundang Undangan Mensegneg, Deputi Kelembagaan Kementerian PAN RB, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dirjen Bea Cukai,Dirjen Pembendaharaan Kemenkeu dan Sekjen Kementerian Perdagangan.

Menurut Susiwijono, pelaksanaan kebijakan jabatan Kepala BP Batam dijabat Ex-Officio oleh Walikota Batam perlu diatur dalam perubahan PP Nomor 46 tentang KPBPB Batam sebagaimana diubah dengan PP Nomor 5 Tahun 2011 (RPP Perubahan Kedua PP Nomor 46 Tahun 2007).

“Dalam perubahan PP 46 ada 6 substansi pengaturan Ex-Officio agar kebijakan tersebut tidak melanggar UU Pemerintahan Daerah yang melarang Kepala Daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, karena Kepala BP Batam bukan merupakan pejabat negara berdasarkan UU ASN dan tidak diatur dalam UU KPBPB,” katanya.

Sehingga, nantinya tidak memerlukan aturan khusus dalam pengelolaan APBN dan BMN. “Pelaksanaan Ex-Officio tidak memerlukan pengaturan khusus dalam pengelolaan APBN dan BMN karena telah cukup dalam PP Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan BP Batam (pelaksanaan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara,” katanya.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajaguguk menilai, regulasi yang bakal dipakai sebagai landasan hukum Ex- Officio ternyata masih berupa rancangan peraturan pemerintah.

“Dan semua itu teryata baru wacana dan barus sekedar gagasan yang belum berdasarkan aturan yang jelas,” kata Jadi.

Selain itu, Jadi juga mempertanyakan alasan diubahnya PP 46 Tahun 2007 sebanyak dua kali. “Kenapa diubah PP itu, kenapa bukan PP yang diamanatkan UU Pemda pasal 360 ayat 4 yang mengatur keikutsertaan daerah di KPBPB ini juga menimbulkan pertanyaan, karena perubahan PP 46 terkesan dipaksakan, padahal jelas-jelas tidak selaras dengan UU Pemda tersebut,” kata Ketua Kadin Batam ini.

“Kalau diberlakukan akan kami ajukan uji materi atau judicial rewiew karena jelas-jelas melanggar undang-undang,” tegas Ketua Kadin Kepri Maru Maulana.

Maulana menegaskan, Kadin Kepri akan mengajukan judicial rewiew atau uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait undang-undang dan ke Mahkamah Agung (MA) peraturan perundang-undangan dibawahnya.  (PK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

    Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version