beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dugaan Tahanan Istimewa Tahir Ferdian, Ta’in Komari : Kodat 86 Siap Lapor Ke Komisi Yudisial dan Bawas MA

Berita Batam by Berita Batam
November 14, 2019
0
Persidangan perkara Tahir Ferdian
Foto : beritabatam

Persidangan perkara Tahir Ferdian Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co : Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat 86). Cak Ta’in Komari SS menyatakan siap melaporkan hakim yang menangani kasus Tahir Ferdian ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Hakim (Bawas) Mahkamah Agung atas beberapa kejanggalan terkait dugaan keistimewaan terdakwa yang  berstatus tahanan rumah tersebut. 

Menurut Cak Ta’in, tidak seharusnya seseorang yang dalam kondisi normal diperlakukan istimewa dalam kasus perkara pidana.

RELATED POSTS

Listrik Padam, Jemaah Masjid Al Falah Pelita Batam Tidak Bisa Tadarusan

Arab Saudi dan Sejumlah Negara Teluk, Termasuk Muhammadiyah Mulai Puasa Rabu (18/02)

Semarak Night Party Nagoya Lantern Festival 2026 di Nagoya Citywalk

Sehat Bersama Dekat Selamanya, RSBP Sukes Gelar Fun Run 2026

“Biasanya kasus pidana murni, penggelapan atau lainnya, terdakwa ditahan, kecuali dalam keadaan sakit atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan ditahan,” katanya. 

Pemberian tahanan kota, lanjut Cak Ta’in, tentu dengan pertimbangan sakit atau kondisi tertentu yang spesial.

“Kalau pengacara pelapor menemukan adanya perjalanan luar kota yang dilakukan terdakwa makin memeperlihatkan keistimewaan itu.,” ujarnya. 

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran kode etik yang memberlakukan istimewa kepada seorang terdakwa tapi tidak pada yang lain, sementara kasus serupa. 

“Segera kita tindaklanjuti informasi tersebut, biarkan KY dan Bawas MA yang memberikan penilaian resmi karena mereka yang punya otoritas menindak hakim yang diduga melanggar kode etik.” Surat segera kita antar, karena bukan hanya soal kasus Tahir tapi ada kasus yang lain juga sama, ” pungkas nya. 

Kodat 86 memang dikenal salah satu LSM yang senantiasa komitmen melaporkan semua dugaan penyimpangan hukum. Bahkan tercatat dalam bulan lalu, telah mengajukan gugatan judisial review uji materiil terhadap PP 62 th 2019 tentang ex-officio ke Mahkamah Agung RI. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Terimbas Pemadaman Listrik Masjid Al Falah Pelita Batam, Kamis (19/02/26)

    Listrik Padam, Jemaah Masjid Al Falah Pelita Batam Tidak Bisa Tadarusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penangkapan SB Garuda 82 Di Kawasan Laut Barelang, Kasi Humas BC Batam: Pemeriksaan Mendalam dan Menyeluruh Masih Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kepri Dorong Pemerintah Terbitkan SK Tuan Rumah PON XXI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Terimbas Pemadaman Listrik Masjid Al Falah Pelita Batam, Kamis (19/02/26)

Listrik Padam, Jemaah Masjid Al Falah Pelita Batam Tidak Bisa Tadarusan

Februari 19, 2026
Ramadhan 2026
Foto: Istimewa

Arab Saudi dan Sejumlah Negara Teluk, Termasuk Muhammadiyah Mulai Puasa Rabu (18/02)

Februari 18, 2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 melalui kegiatan Night Party Nagoya Lantern Festival di Jalan Raya Nagoya Citywalk menjadi momentum strategis dalam percepatan implementasi Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP) Prioritas New Nagoya.
(14/02/26)
Foto: BP Batam

Semarak Night Party Nagoya Lantern Festival 2026 di Nagoya Citywalk

Februari 15, 2026
Rumah Sakit BP Batam (RSBP) sukses menyelenggarakan kegiatan RSBP Fun Run 2026 yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, pada Jum'at (13/02/26).
Foto: BP Batam

Sehat Bersama Dekat Selamanya, RSBP Sukes Gelar Fun Run 2026

Februari 15, 2026
penampakan Speed Boat ( SB) Garuda 82 
Foto: Istimewa

Pasca ditegah BC Batam, SB Garuda 82 Tidak Terlihat di Dermaga Tanjung Uncang

Februari 15, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In