Batam l beritabatam.co : Laporan dugaan perkelahian yang merusak kap motor di Perumahan Valencia, Batam Kota, ditindaklanjuti cepat oleh personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang. Penanganan dilakukan melalui mediasi hingga kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Baru Perumahan Valencia Blok M, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat 29 Mei 2026, sekitar pukul 00.32 WIB. Laporan masuk melalui Call Center 110 dari pelapor Elia Rosa Sembiring.
Personel piket Polsek Batam Kota langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas yang hadir yaitu Aiptu Sahat Pakpahan dan Aiptu Natalius Zai dari patroli, serta Brigpol Oxa dari unit Reskrim.
Setiba di lokasi, polisi berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang terlibat. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan peristiwa melibatkan Yuda dan Reza, keduanya anak dari warga setempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan pada kap motornya. Elia Rosa Sembiring selaku pelapor juga memberikan keterangan sebagai saksi.
Polisi kemudian melakukan pendekatan problem solving. Bersama perangkat lingkungan, kedua belah pihak dipertemukan dalam mediasi. Hasilnya, Yuda dan Reza sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak yang menyebabkan kerusakan bersedia mengganti kerugian berupa perbaikan kap motor milik korban.
PS. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, SH., MH., mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti cepat dan profesional. “Penyelesaian permasalahan melalui mediasi dan musyawarah menjadi salah satu langkah yang kami kedepankan apabila para pihak sepakat, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Ben)














Discussion about this post