beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

DPRD Batam Rekomendasi ATB ? Kabul : Melanggar Undang-Undang

Berita Batam by Berita Batam
Juni 18, 2020
0
Foto : Ben

Foto : Ben

Batam | beritabatam.co : Jelang konsensi pengelolaan air antara BP Batam dan PT ATB pada November 2020 mendatang terindikasi konspirasi dengan munculnya surat undangan DPRD Batam yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Batam.

Hal itu dikatakan pengamat kota Batam, Supraptono. Menurutnya surat rekomendasi DPRD Batam bernada mempertahankan ATB Batam sementara Kepala BP Batam sudah mengumumkan bahwa pengelolaan air di Batam kedepannya akan dikelola BP Batam.

Supraptono menegaskan tidak ada korelasi DPRD Batam dengan konsensi (perjanjian) BP Batam dan PT ATB.

“Jadi jika DPRD Batam memang benar mengatasnamakan rakyat seharusnya DPRD mendukung Kepala BP Batam agar pengelolaan air dikelola oleh pemerintah bukan mempertahankan dengan dikelola oleh swasta ( ATB -red)” ucap pria pensiunan BP Batam ini.

Dijelaskannya ada beberapa poin yang akan direkomendasikan oleh DPRD Batam yang langsung ditanda tangani oleh Ketua DPRD Batam. Meski tidak bisa memperlihatkan rekomendasi itu namun dikatakannya salah satu poinnya DPRD merekomendasikan agar ATB masih menjalankan tugasnya sebagai pengelola air di Batam.

Alasannya peralihan ini tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat secara tuntas di masa pandemi ini, ringkas pria yang akrab dipanggil Kabul tersebut.

Ia menduga rekomendasi itu menuju konspirasi di DPRD Batam dan itu melanggar Undang Undang dan bisa terjerat UU Monopoli, pesannya.

“Jika itu memang harus mempertahankan ATB ya harusnya pengelolaan itu di lelang karna sudah habisnya masa konsensi selama 25 tahun” lanjut Kabul.

Kabul berpendapat, baiknya pengelolaan air itu dikelola oleh pemerintah ketimbang dikelola oleh swasta jika wakil rakyat memang benar benar mementingkan rakyatnya.

“Bayangkan saja selama 25 tahun berapa keuntungan PT ATB? Nah bagaimana jika kedepannya dikelola oleh pemerintah pasti banyak keuntungan bagi masyarakat Batam dengan masuk ke kas negara” jelasnya.

Sementara itu rapat koordinasi terkait akan berakhirnya konsensi pengelolaan air antara BP Batam dan dan PT ATB yang digelar di ruang kerja DPRD Ketua DPRD Kota Batam Rabu 17 Juni 2020 pada pukul 14.00 Wib berlangsung secara tertutup dan itu membuat kecewa Supraptono.

“Harusnya rapat untuk membahas permasalahan itu terbuka untuk umum karna bicara untuk kepentingan banyak bukan untuk kepentingan pribadi” ucap Kabul. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Peserta Padati Seligi Fun Bike HUT Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) dipangkas secara signifikan dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan.
(28/06/26)
Foto: 1tulahnews.com

Presiden Prabowo Targetkan Jumlah BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan dalam Dua Tahun

Juni 29, 2026
Suasana Dataran Engku Putri, Batam Kota, Minggu 28 Juni 2026 pukul 05.30 WIB, penuh semangat kebersamaan. Ribuan peserta mengikuti Seligi Fun Bike dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026.
Foto: Polresta Barelang

Ribuan Peserta Padati Seligi Fun Bike HUT Bhayangkara Ke-80

Juni 28, 2026
Foto: Polresta Barelang

Rumah Dilempar Batu Oleh Tetangga, Warga Sagulung Ini Memilih Lapor Polisi 110

Juni 28, 2026
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta membongkar praktik perdagangan perempuan berkedok 'kawin pesanan' lintas negara. Tiga warga negara Tiongkok berinisial CS, FG, dan CX dideportasi pada Kamis, 26 Juni 2026.
Foto: Imigrasi

Praktik ‘Kawin Pesanan’ Lintas Negara Terbongkar, Imigrasi Soetta Deportasi 3 WN Tiongkok

Juni 27, 2026
Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Jumat 26 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Polsek Sekupang Bubarkan Balap Liar di Jalan RE Martadinata

Juni 27, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version