Batam | beritabatam.co : Badan Pengusahaan Batam yang harusnya menjadi leading sektor dalam peningkatan investasi di kota Batam. Malah dipandang menghambat investasi di kota yang berbatasan langsung dengan Singapura ini.
Setidaknya hal inilah yang dialami seoarang pengusaha yang sudah mengajukan izin usaha selama lebih dari satu tahun, namun tak kunjung disetujui oleh BP Batam.
“Pesyaratannya sudah lengkap,” ucap pengusaha yang tidak ingin namanya disebutkan itu, kepada beritabatam, Selasa (29/01/19).
Menurut sang pengusaha, langkah Presiden yang akan melebur BP Batam dan akan di pimpin
“Kalau sistem BP Batam seperti ini, memang lebih baik dilebur,” pungkasnya.
Ia mengeluhkan sistem pejabat Direktur di PB Batam yang menurutnya mengeluarkan izin secara tebang pilih dalam menerbitkan izin usaha.
Ia merinci, ada 18 perusahaan kuota rokok khusus Batam yang sudah ditandatangani direktur itu. Dan dikeluarkan izinnya di awal tahun 2019.
“Sementara kita (pengusaha-red) sudah mengajukan satu tahun lebih tidak dikeluarkan,” keluhnya.
“Proses sudah dilalui, persyaratan sudah lengkap, bahkan sudah rapat bersama dengan instansi terkait yang dipimpin Direktur Lalu Lintas BP Batam,” tambahnya.
Proses yang lambat dalam pengurusan izin, jelas merugikan kalangan pengusaha.
“Kami dari pengusaha mengalami kerugian yang lumayan besar pasalnya kami sudah sewa gudang selama satu tahun. Namun tidak bisa beroperasi karna tidak keluarnya izin dari BP Batam,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam hingga kini belum dapat di konfirmasi terkait pengeluaran izin yang dimaksud. (Ben)
Discussion about this post