beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dibutuhkan ! Imam dan Muadzin Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 25, 2019
0
Gambar Rencana Bangun Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah Batam
Foto : GI

Gambar Rencana Bangun Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah Batam Foto : GI

Batam | beritabatam.co : Jelang peresmian Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah, Pemko Batam membuka seleksi imam dan muadzin. Dalam seleksi ini pemerintah Kota Batam melibatkan berbagai pihak. Tim seleksi akan bekerja dalam tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara serta praktik.

Ketua panitia seleksi, Yusfa Hendri mengatakan ada tujuh orang penilai yang terlibat dalam proses pemilihan imam dan muazin ini.

“Panitia seleksi terdiri dari beberapa unsur. Ada dari Pemerintah Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, Majelis Ulama Indonesia Kota Batam, unsur mubalig dan profesional,” kata Yusfa di Batam Centre, Rabu (24/07/19), sebagaimana dirilis Media Centre Batam,

Seleksi akan dimulai dengan penerimaan berkas permohonan dari calon imam dan muadzin.

“Pada seleksi administrasi, setiap orang menyampaikan permohonan atau lamaran dilengkapi dengan persyaratan,” ujarnya.

Surat lamaran ditulis tangan serta dibubuhi tanda tangan di atas materai. Surat ditujukan kepada Walikota Batam cq. Panitia Seleksi Imam dan Muazin Masjid Sultan Mahmud Riayatsyah Kota Batam.  Bersama surat lamaran, dilampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, ijazah, dan kartu keluarga. Serta surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kota Batam yang juga diberi materai.

Berkas lamaran dikirim ke Bagian Kesra Setdako Batam di Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri no.1 Batam Centre. Atau bisa melalui email panselimammasjidsultan@gmail.com.

“Seleksi administrasi ini berlangsung mulai 19 Juli sampai 20 Agustus 2019. Setelah itu akan ada seleksi tertulis, meliputi pengetahuan tentang akidah, fikih, tafsir, dan lain sebagainya,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam tersebut.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tertulis, akan menjalani tes wawancara dan praktik. Pada tes terakhir ini akan dilihat kemampuan serta kecakapan sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan.

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon imam dan muazin adalah laki-laki, warga negara Indonesia, beragama Islam, umur antara 25-50 tahun, dan sudah menikah. Kemudian pendidikan minimal S1 sederajat, hafal minimal 20 juz Alquran, harus mengetahui dan memahami ilmu fiqih, hadis, tafsir, serta bersuara merdu.

“Kami akan mengambil tiga orang imam dan dua muazin terbaik. Dan akan menandatangani kontrak dengan Pemerintah Kota Batam. Harapannya di awal September sudah ada hasilnya. Karena 20 September masjid akan diresmikan,” tuturnya. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version