Hukrim | beritabatam.co : Tragedi rumah tangga kembali terjadi. Dibakar api cemburu, seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial MD diduga tega membunuh Hastian yang merupakan istrinya.
“Dari BAP (berita acara pemeriksaan), kejadian ini murni dipicu karena pelaku cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Muhammad Affandi dalam reka ulang di Sampit, Rabu (24/07/19), sebagaimana dirilis okezone.com.
Tragedi berdarah itu terjadi pada Jumat 10 Juni 2019 sekira pukul 08.00 WIB. TKP di perumahan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Tanah Haluan.
Warga melihat MD keluar dari rumah dengan tangan berlumuran darah sambil memegang senjata tajam. Sigap warga yang merpuakan rekan kerja pelaku akhirnya melapor ke petugas keamanan perusahaan.
Saat warga mengecek kedalam rumah pelaku, mereka menemukan korban terkapar dengan bersimbah darah di dalam kamar tidur. Hastian sudah tidak bernyawa dengan luka parah di leher.
Menurut pengakuan tersangka, kata Affandi, rumah tangga tersangka dan korban mulai tidak harmonis diduga lantaran hadirnya orang ketiga.
“Itulah yang diakui memicu terjadinya pertengkaran hingga membuat tersangka emosi dan membunuh sang istri. Korban luka parah di leher bagian belakang sehingga nyawanya tidak tertolong,” kata Affandi.
Usai membunuh sang istri, tersangka diduga berniat bunuh diri dengan meminum racun. Namun aksi itu diketahui warga yang kemudian langsung melarikannya ke klinik kesehatan di kawasan itu.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 19 tahun. (OZ-red)
Discussion about this post