
Batam | beritabatam.co : Projek pemerataan lahan, yang di kerjakan PT. Kayla Alam Sentosa sebagai kontraktor terus berlanjut. Projek hasil kesepakatan antara warga pemilik kebun yang memegang surat alas hak atas lahan dengan PT. Kayla Alam Sentosa. Kesepakatan juga memuat hak warga untuk mendapat kapling gratis yang sudah tertata dan memiliki status lahan yang resmi.
Direktur PT Kayla Alam Sentosa melalui projek Manajernya, Dayat menjelaskan, pemerataan lahan yang berlokasi di Taman Yasmin Kebun, RT03/RW 14, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam Center tersebut, memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, khususnya warga yang sebelumnya berdomisili di areal setempat.
“Ini untuk membantu warga kurang mampu. Secara khusus warga kebun Taman Yasmin. Kami hanya pihak kontraktor yang membantu untuk meratakan lahan tersebut, dan ini kami berikan secara gratis tanpa memungut sepersen pun,” ucapnya kepada beritabatam.co, Sabtu, (15/06/19).

Dayat menambahkan, kalaupun ada biaya yang dibebankan. Biaya yang dikenakan jelas kemana peruntukkannya. Yakni untuk penggatian biaya pemerataan lahan.
“Kalau pun ada kami membuat harga sebesar 17 juta untuk luas tanah 8 x 12 meter. Ini untuk penggantian uang tebas, pembersihan dan pemerataan lahan saja,” tutur Dayat, mengklarifikasi.
Dayat menyebut, untuk saat ini warga sudah setuju atas alokasi ke lahan Kavling tersebut. Namun, alokasi belum diberikan sampai lahan sudah berstatus siap bangun.
“Jika lahan itu sudah siap bangun, maka warga sekitar secara sukarela membongkar bangunan dan membangun rumahnya sendiri,” tegas Dayat.
Dayat menjelaskan, ada sekitar 350 KK yang menempati lahan yang sebelumnya merupakan kebun masyarakat setempat. Warga secara sukarela membagkan kavling gratis kepada masyarakat yang membangun rumah liar. Hal ini menurutnya, tentu akan membutuhkan proses lama untuk mendapat legalisasi dari pemerintah setempat.
“Hak kepemilikan itu sudah tentu akan memakan proses panjang. Sebagai contoh yang terjadi pada Bengkong Sadai dan Tanjung Buntung. Daerah itu dulunya juga hutan lindung. Dan atas berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan atas lahan yang sudah dihuni warga setempat. (Ben)
Discussion about this post