beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Dapat Nilai C, Batam Dianggap Masih Condong Berbahasa Asing Dari Pada Bahasa Indonesia

Berita Batam by Berita Batam
Juli 17, 2019
0
Dapat Nilai C, Batam Dianggap Masih Condong Berbahasa Asing Dari Pada Bahasa Indonesia
Foto : GI

Dapat Nilai C, Batam Dianggap Masih Condong Berbahasa Asing Dari Pada Bahasa Indonesia Foto : GI

Batam | beritabatam. co : Kota Batam mendapat peringkat C dalam keterkendalian penggunaan bahasa negara di ruang publik. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Zuryetti Muzar dalam sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Hotel Harmoni One, Kamis (11/07/19).

“Batam mendapat nilai 2.173, masuk peringkat Terkendali C,” tutur Zuryetti, sebagamana dirilis Media Centre Batam.

Kategori Terkendali C ini, sambungnya, menunjukkan wilayah yang penggunaan bahasa di ruang publiknya kurang terkendali. Yakni secara fisik tidak didominasi bahasa asing yang melemahkan, serta jauh lebih banyak berbahasa negara dengan penerapan kaidah dan tipografi yang mulai baik.

Ia mengatakan pemantauan keterkendalian penggunaan bahasa di ruang publik di Kota Batam dilakukan di lembaga pendidikan, satuan kerja pemerintah, dan lembaga usaha berbadan hukum. Lembaga pendidikan yang diambil datanya adalah SMA Negeri 1 Batam, Politeknik Negeri Batam, Universitas Internasional Batam, dan SDS Globe National Plus.

Sedangkan satuan kerja pemerintah yang dinilai yaitu RS BP Batam dan Dinas Pendidikan Kota Batam. Kemudian penilaian lembaga usaha berbadan hukum dilakukan di Hotel Nagoya Mansion, Hotel Harmoni One, BPR Barelang Sejahtera, dan Mega Mall.

Ada tujuh objek pengutamaan yang diamati. Yaitu tulisan nama lembaga dan gedung, sarana umum, ruang pertemuan, produk/jasa, jabatan, penunjuk arah atau rambu umum, serta spanduk atau alat informasi lain sejenisnya.

“Kriteria penilaian meliputi kaidah kebahasaan, yakni ejaan, pilihan kata, dan struktur. Kemudian fisik kebahasaan meliputi posisi penggunaan bahasa, ukuran huruf, dan warna huruf. Serta tipografi kebahasaan meliputi bahan, desain, dan kejelasan tulisan,” paparnya.

Dari hasil pengamatan, masih ada ruang publik yang menggunakan bahasa asing tanpa didampingi penjelasan berbahasa Indonesia. Seperti ‘Smoking Room’, ‘Meeting Room’, ‘Head Teller’, ‘Guest Room’, hingga ucapan terima kasih telah mengunjungi mal yang menggunakan bahasa Inggris.

Kepala Bidang Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra, Oviaty Rivay menjelaskan setelah pemantauan dan sosialisasi, langkah selanjutnya adalah aksi penertiban. Hasilnya nanti diharapkan terjadi perubahan fisik pengutamaan. (MCB)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version