Batam | beritabatam.co : Kebijakan penutupan tempat hiburan malam di Batam untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid -19 akan terus berlanjut hingga akhir Maret ini.
Sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim
“Ya semua tempat hiburan malam, seperti Pub, Karaoke dan gelanggang Permainan yang menjadi tempat banyak orang berkumpul” ucapnya kepada wartawan melalui telepon selulernya Sabtu (21/03/20)
Salim mengimbau agar usaha tempat hiburan tidak dibuka dulu sesuai dengan edaran Walikota Batam.
“Karna semakin banyak orang berkumpul semakin mungkin peluang penyebaran virus itu sendiri,” ucap Salim.
pemerintah Kota Batam akan memberikan sangsi terhadap jenis usaha hiburan malam yang tidak mengindahkan surat edaran Walikota Batam. (Ben)
Discussion about this post