beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dalih Butuh Biaya Masuk SMP, Seorang Tante Rela ‘Jual’ Keponakannya 10 Juta Rupiah

Berita Batam by Berita Batam
Juli 24, 2019
0
Dalih Butuh Uang Untuk Biaya Masuk SMP, Seorang Tante Tega Menjual Keponakannya ke Pria Hidung Belang
Foto : Merdeka.com

Dalih Butuh Uang Untuk Biaya Masuk SMP, Seorang Tante Tega Menjual Keponakannya ke Pria Hidung Belang Foto : Merdeka.com

Hukrim | beritabatam.co : Miris dan memprihatinkan, bagaimana tidak. Seorang siswi asal Langkat, Sumatera Utara harus merelakan dirinya ditawarkan tantenya ke pria hidung belang demi biaya masuk SMP.

DSP (14) harus rela dijual oleh tantenya sendiri demi uang sepuluh juta rupiah.

Sang tante yang harusnya melindungi keponakan, malah menempuh jalan hitam untuk sang gadis belia. Tante berinisial SZ (23), diketahui merupakan warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai, Sumatera Utara. Dalam menjalankan aksinya tante SZ dibantu rekanya SA (40) untuk memuluskan rencananya menjual keponakan.

Kisah ini bukanlah cerita sinetron azab tante durhaka. Tapi sebelum tante mencapai maksudnya. DSP akhirnya diselamatkan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal.

Mengutip Tribun Medan, DSPI diselamatkan saat berada di Hotel Milala di Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal pada Rabu (17/07/2019) lalu. Kasus ini berhasil terungkap, karena penyamaran penegak hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.

“Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru,” kata Syarif seperti dilansir Tribun Medan, Selasa (23/07/19).

“Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM,” ungkap Syarif.

Setela mendapat uang dengan mengorbankan DSP, kedua mucikari itu pun pergi.

“Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah di tangan, keduanya langsung diringkus,” sambungnya.

SZ dan SA kini meringkuk ditahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kkeduanya diancam dengan pasal tindak pidana penjualan anak di bawah umur, Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (OZ)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version